Ratatotok,Minahasa Tenggara,tipikorinvestigasinews.id,Selasa 4 November 2025,-Polres Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Melalui konferensi pers yang digelar Selasa (4/11/2025), Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., mengumumkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap dua kasus kekerasan bersenjata di wilayah hukum Polres Mitra.
> “Ada empat terduga pelaku berhasil diamankan dari dua kasus berbeda,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Mitra.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama, Kapolsek Ratatotok Iptu Tengku Said Hafiz, S.Tr.K., M.H., dan Kasi Humas Ipda Hanny Kawalo.
AKBP Handoko menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap adalah tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang melibatkan beberapa pelaku di salah satu wilayah hukum Polres Mitra.
Sementara kasus kedua merupakan pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Ratatotok. Dalam aksi tersebut, para pelaku diketahui menggunakan senjata api rakitan dan airsoft gun yang menyerupai senjata api asli untuk menakuti korban.
> “Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan bersenjata di Minahasa Tenggara. Polres Mitra akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Handoko.
Kasus tersebut kini masih dalam tahap pengembangan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Mitra untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan kejahatan serupa.
Polres Mitra juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.








____________________________________________


