Dua Orang Tersangka Korupsi Dana Desa Di Lombok Tengah Ditahan👇👇👇👍

Lombok Tengah TipikorInvestigasiNews.Id Penyidik satreskrim Polres Lombok Tengah Menahan dua tersangka kasus dengan korupsi anggaran Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, atau APBDes 2020-2021. Yang kami tahan dalam kasus ini dugaan koropsi adalah mantan Kades Barejulat berinisial S dan Kaur keuangan inisial AH.

Penahanan dilakukan setelah berkas perkara koropsi itu dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Untuk sementara ditahan di ruangan tahanan Polres Lombok Tengah. Berdasarkan hasil penghitungan, kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan koropsi APBDes Barejulat 2020-2021 lebih dari setengah miliar rupiah.
Dugaan kerugian negara Rp 505 juta, penetapan tersangka dalam kasus dilakukan pada akhir 2023 setelah kasus, dinaikkan dari penyelidikan oleh Polres Lombok Tengah. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun kedua tersangka, baru dilakukan penahanan untuk peroses hukum lebih lanjut.
(Tim RED TipikorInvestigasiNews.Id NTB)


 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *