Aceh Tamiang –Tipikorinvestigasinews.id
Integritas proyek pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana banjir bandang yang terletak di kampung (Desa) upah, kecamatan karang baru, Kabupaten Aceh Tamiang kini berada di ujung penantian. Vendor pelaksana, Danantara, diduga telah memberikan laporan palsu kepada Presiden terkait progres pembangunan. Meski sebelumnya mengklaim telah merampungkan 600 unit Huntara pada 1 Januari 2026, saat kunjungan presiden di lokasi pada waktu yang lalu, dan presiden dengan bangga mengatakan danantara selesaikan huntara dalam waktu 8 hari, namun temuan di lapangan menunjukkan proyek tersebut masih jauh dari kata selesai.
Kamis (22/01/2026)
Pada tanggal 21 Januari 2026 Tim awak media melihat langsung kelapangan guna memastikan pekerjaan sudah selesai, namun kenyataan berkata lain,
Umam,,salah satu tim lapangan dari vendor danantara, menyebutkan kepada awak media,
” Untuk kontruksi kita sudah selesai bang, namun belum di huni, kendalanya perlengkapan di dalam belum ada, yang baru terisi sekitar 154 KK bang, kita juga sudah sampaikan kepada pak Camat untuk segera diisi hunian yang sudah selesai, untuk isi dalamnya kita bisa kebut menyusul belakangan, “ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak vendor dilaporkan telah mengirimkan progres kerja 100% untuk 600 unit Huntara tepat di saat kunjungan presiden,bahkan presiden memberikan apresiasi kinerja danantara saat kunjungannya pada tanggal. 1 Januari 2026 di lokasi huntara, Laporan ini disinyalir sebagai upaya untuk menunjukkan keberhasilan pencapaian target (Key Performance Indicator) kepada pemerintah pusat.
Namun, memasuki tanggal 21 Januari, janji tersebut terbukti hanya di atas kertas. Penelusuran di lokasi pembangunan menunjukkan pemandangan yang kontras dengan laporan, dari pantauan awak media di lapangan, terlihat jelas huntara masih dalam pengerjaan dan belum selesai seratus persen yang di targetkan sebanyak 600 hunian,
Analisis Kegagalan Vendor
Ketidaksesuaian antara laporan dan realita ini memicu dugaan adanya upaya manipulasi data demi pencairan dana atau menghindari denda keterlambatan.
Perbandingan Klaim Vendor 1 Januari selesai 100%, Fakta Lapangan 21 Januari masih ada yang belum selesai,
Masyarakat mendesak agar pemerintah segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap Danantara. Jika terbukti memberikan laporan bohong kepada Kepala Negara, vendor ini terancam masuk dalam daftar hitam (blacklist)
“Ini bukan sekadar keterlambatan kerja, ini adalah dugaan kebohongan publik dan penyesatan informasi kepada Presiden. Harus ada tindakan tegas, karena yang dikorbankan adalah rakyat yang sedang tertimpa bencana,” tegas masyarakat setempat.
Sawal,,salah satu vendor saat di konfirmasi awak media melalui pesan watsapp dengan nomor ( +62 821-xxxx-7878 ) terkait masih adanya pekerjaan yang belum selesai, tidak menjawab pertanyaan, yang di berikan malah nomor telepon yang lainnya untuk meminta awak media menghubungi.
“Izin bapak, korlapnya bapak, ” Cetusnya singkat.
( muttaqin)







____________________________________________