Kubu Raya,tipikorinvestigasinews.id – 26 Oktober 2025 | Kalimantan Barat.
Koordinator Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Barat, Yayat Darmawi, SE, SH, MH, angkat bicara terkait tuduhan terhadap Ketua DPC LIN Kubu Raya, NJ, yang diberitakan melakukan tindakan tidak terpuji saat menjalankan tugas investigasi di lapangan.
Yayat menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan bahkan terkesan sebagai upaya kriminalisasi terhadap upaya investigasi yang dilakukan oleh LIN terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kubu Raya.
“Perlu kami luruskan agar publik tidak salah menilai. NJ dan tim media sedang menjalankan tugas investigasi terhadap aktivitas pengiriman solar subsidi menggunakan mobil pick-up,” ujar Yayat.
Menurut penjelasannya, peristiwa bermula saat tim menemukan kendaraan yang mengangkut solar bersubsidi. Ketika dimintai keterangan mengenai legalitas dan tujuan penyalurannya, sopir bereaksi tidak bersahabat dan menyebut bahwa solar tersebut milik seseorang berinisial BH, yang diketahui merupakan pimpinan sebuah organisasi LSM.
Sempat terjadi adu argumen antara pihak sopir dan tim investigasi. Demi memastikan kebenaran informasi, NJ dan rekan-rekan mengikuti kendaraan tersebut hingga ke wilayah Sungai Kupah, tempat BBM itu dibongkar.
Namun, di lokasi tersebut muncul seorang pria yang diduga rekan pemilik solar dan mengejar NJ dengan tindakan kasar, hingga jurnalis tersebut terpaksa menyelamatkan diri untuk menghindari kekerasan fisik.
“Kami sangat menyesalkan tindakan tidak persuasif dan tidak bersahabat itu. Seharusnya tidak perlu ada perlakuan seperti yang dialami rekan kami NJ,” tegas Yayat.
Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum LSM
Yayat menambahkan, LIN Kalbar kini tengah mendalami dugaan keterlibatan pimpinan salah satu LSM berinisial BH dalam kepemilikan dan distribusi solar subsidi nelayan tersebut.
“Ini tidak etis. Apa hubungannya solar subsidi untuk nelayan dengan pimpinan LSM BH? Kami akan telusuri lebih lanjut, termasuk alur penyaluran dan harga jualnya kepada nelayan,” jelasnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DPP LIN di Jakarta untuk menindaklanjuti kasus ini, baik dari sisi hukum maupun etika organisasi.
“Kami ingin mengetahui motif di balik tuduhan terhadap NJ yang disebut sebagai ‘perampok’. Ini sudah masuk ranah hukum dan akan kami dalami secara komprehensif,” pungkas Yayat.
Humas LIN Kalbar: Rabudin Muhammad
Sumber: Koordinator LIN Kalimantan Barat
Editor :Tim Red







____________________________________________