Mamuju Tipikorinvetigasinews.id – Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Barat kembali mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan fasilitas publik. Melalui investigasi yang dilakukan pada 9 September 2025, tim menemukan adanya indikasi kuat kerugian negara dalam proyek pembangunan infrastruktur di Wilayah Transmigrasi Marano, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Investigasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Investigasi, Bahtiar, mengungkap fakta lapangan terkait pengerasan jalan di Lorong Bandung sepanjang ±300 meter serta pekerjaan dua unit jembatan yang diketahui telah mengalami kerusakan parah bahkan sebelum pernah digunakan oleh masyarakat.

Temuan yang paling mencolok adalah ditemukannya kayu lapuk yang dibungkus semen pada struktur jembatan. Modus seperti ini diduga dilakukan untuk menutupi penggunaan material tidak sesuai standar konstruksi, sehingga membahayakan keselamatan publik dan mengarah pada praktik korupsi terencana.
“Kami mendapati material jembatan tidak layak pakai. Ada kayu lapuk yang hanya dibungkus semen supaya terlihat kokoh. Metode penyamaran seperti ini bukan hanya menipu negara, tapi juga mengancam nyawa masyarakat pengguna jalan,” ungkap Bahtiar dalam keterangannya.

Bahtiar menegaskan bahwa tindakan seperti itu jelas tidak dapat ditolerir karena berpotensi menciptakan bencana teknis di kemudian hari, terlebih jembatan merupakan fasilitas vital dalam menghubungkan akses ekonomi warga.
Menurut keterangan warga, nilai proyek tersebut ditaksir senilai Rp1,2 miliar, yang diduga dikerjakan oleh pihak yang berkaitan dengan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Mamuju. Dugaan keterlibatan pejabat publik ini menjadi sorotan serius APKAN RI.
> “Informasi yang kami kumpulkan dari masyarakat mengarah pada dugaan keterlibatan salah seorang oknum anggota DPRD. Jika benar, maka ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang harus segera diproses hukum,” tegas Bahtiar.
Sangat miris, masyarakat yang justru menjadi sasaran manfaat program ini ternyata masih harus memperbaiki jalan secara swadaya agar dapat dilalui, padahal proyek ini jelas dibiayai oleh uang negara.
> “Kami melihat langsung masyarakat gotong royong memperbaiki jalan dengan alat seadanya. Sementara anggaran besar sudah digelontorkan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak rakyat,” tambahnya.
APKAN RI Sulbar secara tegas menyerukan kepada Kejaksaan Negeri Mamuju, Kepolisian, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk segera membuka penyelidikan yang transparan dan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.
> “Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Jangan tunggu laporan mengendap dan merusak kepercayaan publik. Penegakan hukum harus hadir nyata ketika negara dan rakyat dirugikan,” tutup Bahtiar.
APKAN RI Sulawesi Barat memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta siap menyerahkan seluruh data dan dokumentasi lapangan yang diperoleh sebagai bahan awal proses penyidikan.
Pewarta media Tipikor kaperwil sulbar ansar.







____________________________________________