Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Sampah Medis dan Korupsi Dana Kapitasi di Puskesmas Kangayan

Kangayan, tipikorinvestigasinews.id – Kampus Kangayan tengah menghadapi permasalahan serius terkait pengelolaan sampah medis dan dugaan penyelewengan dana kapitasi.

Seorang aktivis lingkungan yg tidak mau disebut namanya melaporkan adanya tekanan untuk menutup-nutupi ketidakpatuhan kampus dalam membuang sampah medis ke tempat pembuangan yang telah ditentukan.

Puskesmas Kangayan letaknya yang terpencil menyebabkan semua sampah medis dikirim ke Puskesmas pusat.

Namun, alasan ini tidak dapat membenarkan pelanggaran peraturan yang ada. Pembakaran sampah medis secara sembarangan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat dan melanggar UU yang berlaku.

UU PPLH mengatur bahwa setiap orang dilarang membuang limbah dan/atau bahan ke lingkungan hidup tanpa izin. Membuang limbah medis sembarangan, seperti obat-obatan kadaluarsa dan kemasan obat-obatan yang merupakan limbah berbahaya, dapat dikenakan pidana.

Situasi ini makin diperburuk oleh dugaan korupsi pemotongan uang kapitasi oleh Kepala Puskesmas Kangayan. Tenaga medis yang seharusnya menerima 60% dari dana kapitasi, kini hanya menerima 30%.

Muncul kecurigaan adanya hubungan antara pemotongan dana kapitasi dengan ketidakpatuhan dalam pengelolaan sampah medis. Ada dugaan bahwa pemotongan tersebut merupakan bentuk suap untuk menutupi pelanggaran yang dilakukan.

Warga sekitar telah menyuarakan keprihatinan mereka dan mendesak Dinas Kesehatan untuk segera turun tangan. Kasus ini menunjukkan dugaan pelanggaran serius, baik terkait pengelolaan sampah medis maupun transparansi dana kapitasi. Kedua hal ini merugikan masyarakat dan tenaga medis. Investigasi menyeluruh dan transparan perlu dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.(RED)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *