Gegara uang Titip Tambak,Tragis Membuat Hati Teriris, Bpk Mertua vc Mantu laki_laki Berujung konflik

Kab.Bekasi,Jawa Barat || Tipikorinvestigasinews.id // Berbagai dinamika hubungan antara menantu dengan mertua, sebagian besarnya menjadi sebuah kewajaran. Karena konflik adalah konsekuensi dari adanya interaksi dan komunikasi antara satu orang dengan orang lainnya. Maka memahami persoalan dan konflik yang berkembang di antara menantu dengan mertua, pada umumnya wajar dan normal.

Namun, ada beberapa kasus khusus, yang tidak umum, tidak wajar dan tidak normal. Muncul berbagai kejadian tragis yang membuat hati teriris. Kebencian dan permusuhan terbangun dengan sangat kuat antara menantu dengan mertua, hingga memunculkan perang yang sangat mengerikan. Hingga saling lontar kata _

-kata yg saling membenarkan.

Sebagian lagi, menantu dan mertua yang tidak mengerti batas. Tidak mampu menjaga etika pergaulan. Sehingga memunculkan perbuatan tidak patut dan tidak senonoh, yang sama sekali tidak bermartabat dan tidak beradab. Sangat jauh dari etika agama dan kepatutan umum.

Salah Satunya seperti yang ditemukan media ,pada minggu (14/09/2025 ) Adanya laporan dugaan praktik manipulatif terkait titipan uang tambak senilai Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah), kepada W (mertua), hingga menimbulkan polemik dalam lingkungan keluarga, perkara ini melibatkan elemen masyarakat, khususnya tokoh pemuda Kabupaten Bekasi dari LSM Garda-Bekasi, Ketua Korwil Karang Bahagia, Andreas Lintang Pratama, bersama Ketua Korwil Serang Baru/Dadang

Perkara bermula dari pengakuan seorang anak (mantu) berinisial S yang mengalami konflik administratif akibat uang titipan satu bidang tambak yang keliru diberikan kepada seseorang berinisial Sur, dengan total sejumlah Rp.35.000.000, tanpa sepengetahuan bahkan mengatas namakan saudara S.

S’ mengaku selama ini uang yang diberikan oleh Syd, yang terakhir hanya Rp.10.000.000,-. Sebelumnya, ia hanya mempercayai W (mertua), untuk menjalani kontrak kerja sama hasil garapan dari penghasilan tambak, namun aturan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Peristiwa ini terjadi di Wilayah Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Pakis Jaya, Kabupaten Karawang. Situasi tersebut menimbulkan konflik hubungan dua keluarga, terutama bagi S yang merasa dirugikan.

Persoalan semakin konflik ketika terjadi perdebatan dalam pertemuan musyawarah antara dua keluarga, saudara S (mantu), dengan W (mertua). Pihak W menolak permintaan S dengan alasan untuk mengembalikan sisa sebagian uang sebesar Rp.65.000.000,- merupakan aturan yang sudah disepakati dengan pihaknya, untuk mendapatkan kembali.

Dalam hal ini, Andreas Lintang Pratama mendampingi saudara S sebagai yang diberikan kuasa, di forum musyawarah untuk menjaga kondusifitas berlangsungnya klarifikasi konflik manajemen terkait titipan uang satu bidang tambak yang dihadiri oleh beberapa unsur elemen masyarakat, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda setempat.

“Kami hadir ditengah-tengah pertemuan musyawarah ini hanya ingin mengklarifikasi adanya keluhan dari saudara S atas titipan uang satu bidang tambak yang selama ini digunakan oleh W. Kami juga meminta kepada pihak W dapat membantu memberikan solusi yang terbaik, karena kami hanya ingin dari kedua ,belah pihak, ada kesepakatan dalam forum musyawarah, serta untuk dapat menjaga kondusifitas situasi yang akan menimbulkan sesuatu tidakan yang tidak di inginkan,” ucap Andreas singkat saat mediasi di tempat kediaman W yang turut didampingi awak media, Minggu (14/09/2025). Pagi dini hari.

Namun demikian, upaya penyelesaian melalui musyawarah akhirnya menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Saat ini, W mengabulkan permintaan saudara S dengan melunasi sisa uang titipan Rp.65.000.000,- berupa kendaraan roda empat (Mitshubishi pickup) denga uang sebesar Rp.10.000.000,- dikembalikan.

Hingga berita ini diterbitkan kan, kedua belah pihak, baik LSM Garda-Bekasi maupun pihak masyarakat setempat untuk tetap menjalin silaturahmi, serta menjaga hubungan baik ke depannya.

Reporter:AgusTIN

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *