Madina, tipikorinvestigasinews.id – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal (GMPM) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina, Rabu (02/07/25)
Kedatangan para mahasiswa tersebut bertujuan untuk menyuarakan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 yang disinyalir sarat dengan perbuatan tindak pidana korupsi di Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal.
Selain itu, dalam orasi disampaikan salah satu orator aksi bahwa adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh Camat dan Ketua Apdesi Bukit Malintang terhadap seluruh Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Bukit Malintang terkait pengelolaan dana desa tahun 2024.
Terpantau dilokasi, mahasiswa pendemo mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina untuk segera memanggil dan memeriksa mulai dari Camat, ketua Apdesi dan seluruh Kades se Kecamatan Bukit Malintang demi penegakan hukum yang adil dan transparan.
Menurut mereka (peserta aksi), banyaknya dugaan penyelewengan melalui dana desa tahun 2024 di Kecamatan Bukit Malintang menandakan bobroknya sistem pengawasan hukum terhadap kinerja para pengguna anggaran di Desa, bahkan praduga tersebut pun menggiring asumsi adanya Intervensi dari pihak kecamatan dan ketua Apdesinya.
Adapun tuntutan yang disampaikan peserta aksi saat itu adalah seperti uraian dibawah ini:
1. Meminta Kejari Madina untuk segera memeriksa Kepala Desa se- Kecamatan Bukit Malintang terkait pengelolaan dana desa tahun 2024 karena diduga adanya penyelewengan.
2. Meminta Kejari Madina untuk memanggil dan memeriksa Camat Bukit Malintang dan Ketua APDESI Kecamatan Bukit Malintang karena diduga melakukan Intervensi terhadap seluruh Kepala Desa di Kecamatan Bukit Malintang terkait pengelolaan dana desa.
3. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa Camat Bukit Malintang dan oknum yang diduga terlibat terkait dugaan pungli Rp. 2 juta per orang terhadap Aparatur Desa hasil penjaringan tahun 2024.
4. Meminta Kejari Madina dan Inspektorat Madina untuk memanggil dan memeriksa Camat Bukit Malintang dan para Kepdes se Kecamatan Bukit Malintang terkait pengutipan Rp. 20 juta tiap desa terkait pengadaan bibit tahun 2024, namun sampai saat ini bibit tidak ada padahal sudah hampir satu tahun berjalan setelah pengutipan.
5. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa ketua APDESI Kecamatan Bukit Malintang karena diduga kuat menjadi salah satu aktor intelektual terkait kebobrokan pengelolaan dana desa tahun 2024 di Kecamatan Bukit Malintang.
6. Meminta Kejari Madina untuk mengaudit kembali seluruh SPJ Kepala Desa se Kecamatan Bukit Malintang tahun 2023/2024 karena diduga adanya SPJ Fiktip yang tidak sesuai dengan pelaksanaannya dan diduga cenderung berbau korupsi.
Surat tuntutan tersebut ditandatangani oleh Ahmad Hidayat Btr selaku Ketua Umum, Muhammad Al sebagai Kordum, dan Hasan Basri sebagai Korlap.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ‘Jufri Wandi Banjarnahor, S.H., M.H didampingi pejabat lainnya di Kejari Madina menyambut baik kedatangan para peserta aksi serta menyampaikan terimakasih atas kesetiaan para mahasiswa untuk terus menyuarakan kebenaran atas setiap penyalahgunaan yang berkaitan dengan kinerja pemerintah dan pengelolaan anggaran demi satu tujuan yaitu untuk membangun dan memajukan Kabupaten Mandailing Natal.
“Mewakili pak Kajari Madina, kami mengucapkan terimakasih kepada adik adik mahasiswa atas aspirasinya, kami menyadari bahwa aksi daripada adik adik mahasiswa adalah merupakan kecintaan terhadap Kabupaten Mandailing Natal, dan juga ini merupakan kepercayaan mahasiswa institusi kami Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk dapat menindaklanjuti tuntutan daripada adik adik sekalian”, sebutnya.
Menyahuti aspirasi peserta aksi, Jufri Wandi pun meminta kepada mahasiswa agar mengumpulkan dan mempersiapkan segala bukti serta membuat laporan pengaduan terkait hal yang disuarakan agar pihak Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dapat segera memproses pengaduan tersebut.
“Terkait tuntunan tersebut kami menanggapi dan menerima secara resmi tuntutan daripada Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal, kami juga mohon dukungan kepada adik adik dan rekan rekan juang apabila mempunyai bukti lain yang lebih lengkap lagi agar diserahkan kepada kami dan tuntutan ini akan segera kami tindaklanjuti, tolong dibantu kami supaya kami bisa segera menuntaskan dan menyelesaikan laporan atau tuntutan dari adik adik sekalian”, pungkas Jufri.
Usai mendengarkan penjelasan dan jawaban dari Kasi Intel Kejari Madina, para mahasiswa peserta aksi membubarkan diri secara tertib dan damai.(MJ)







____________________________________________
