Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda meminta agar daerah Sofifi segera ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB).
Menurutnya meski Sofifi sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi, tapi secara administrasi masih berstatus sebagai kelurahan.
“Berdasarkan peraturan presiden (Perpres) Tahun 1999 kita (Sofifi) ditetapkan sebagai Ibu kota, tapi kemudian statusnya saat ini masih kelurahan,” kata Gubernur akrab disapa Sherly Laos dikutip dari akun resmi intgaramnya @Sherly Tjoanda, saat mengikuti rapat Komisi II DPR RI Kamis (1/5/2025).
Gubernur Maluku Utara mengatakan status Sofifi saat ini menjadi perbincangan di daerah yang ia pimpin, bahkan membuat bingung berbagai kalangan di daerah. “Sehingga kemudian ada kebingunan di daerah (Maluku Utara), jika memungkinkan Sofifi ditetapkan sebagai DOB,” tanya Sherly kepada pimpinan rapat dengan pendapat (RDP) DPR RI.
Zulfikar R. Muchtar







____________________________________________
