Kuningan,Tipikorinvestigasinews.id–
Senin 26 Januari 2026. Sesuai agenda yang disampaikan EDUKADINEWS akan laporkan secara resmi dugaan pelanggaran rangkap jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan seorang guru SD NEGERI. Sukadana Kecamatan Cibeureum yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN ) yang merangkap jabatan sebagai Direktur BUMDES Surabraja Desa Cibeureum, Jecamatan Cibeureum ke kantor BKPSDM Kabupaten Kuningan Jawabarat.
Dengan surat laporan dugaan rangkap jabatan ASN bernomor: 208/LAPDU/EDN /2026. EDUKADINEWS menyampaikan laporan pengaduan ( Lapdu) terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara ( ASN) atas nama Ade berstatus aparatur sipil negara jabatan ASN guru SD NEGERI Sukadana kecamatan Cibeureum kabupaten Kuningan Jawabarat.
Dengan rangkap jabatan sebagai Direktur BUMDES Surabraja Desa Cibeureum Kecamatan Cibeureum kabupaten Kuningan Jawabarat.
Surat di serahkan langsung melalui bagian pelayanan kantor BKPSDM kabupaten Kuningan Jawabarat.(Sumber ADUKANINEWS)-(Dewa
Investigasi Nasional).







____________________________________________
