MAROS-SUL-SEL-Tipikorinvestigasinews.id- Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros mendesak pencopotan Kepala Kejari Maros atas lambannya penanganan dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros. Ketua HPPMI Maros, Dandi Samalewa, menilai Kejari Maros gagal menegakkan hukum dalam kasus tersebut. Minggu, 26/01/2025
“Kasus dugaan korupsi Kominfo Maros telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditahan. Ini menunjukkan ketidakmampuan Kejari Maros memberikan kepastian hukum,” tegas Dandi dalam pernyataan Jumat (26/1).
Dandi menambahkan, naiknya kasus ke tahap penyidikan seharusnya diikuti tindakan tegas. Namun, Kejari Maros dinilai belum mengambil langkah konkret. “Jangan sampai masyarakat beranggapan hukum tumpul terhadap kekuatan politik. Kami menduga surat penahanan telah diterbitkan, namun terhambat intervensi politik,” ujarnya.
HPPMI Maros menyoroti dugaan keterlibatan tokoh berpengaruh dalam kasus ini yang menyebabkan penanganan kasus mandek. “Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keberanian Kejari Maros melawan intervensi politik,” pungkas Dandi
Sebagai tindak lanjut, Dandi menyatakan HPPMI Maros akan menggelar demonstrasi besar-besaran jika Kejari Maros tetap tidak menunjukkan progres signifikan. “Kami sedang mempersiapkan aksi demonstrasi besar-besaran. Ini bukan ancaman, melainkan bentuk kekecewaan atas kinerja Kejari Maros yang dinilai tidak berpihak pada keadilan,” tegasnya.
HPPMI Maros menyerukan kepada mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Maros untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas dan para pelaku korupsi dihukum setimpal. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan penegakan keadilan.
Liputan:Rudi (korwil Sulsel)





____________________________________________
