
Pringsewu, Lampung – Sebuah insiden pengeroyokan yang terekam dalam video berdurasi lima menit di Pringsewu, Lampung, telah memicu perhatian publik. Dalam perkembangan terbaru, kedua pelaku yang diduga sebagai wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memilih jalur damai melalui mediasi pribadi. Namun, langkah ini menuai kritik karena dianggap menciderai martabat profesi wartawan dan LSM di tingkat nasional.
Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), Deferi Zan, menegaskan bahwa insiden tersebut tak seharusnya hanya diselesaikan secara personal. “Tindakan ini mencoreng nama baik dunia pers dan LSM. Klarifikasi resmi dari pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan menjaga integritas profesi,” ujar Deferi pada Minggu, 12 Januari 2025.
KWIP mendesak APH di wilayah Pringsewu segera memberikan keterangan resmi terkait status kedua pelaku. “Jika terbukti mereka bukan bagian dari profesi wartawan atau LSM yang sah, tindakan tegas harus diambil untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Deferi juga mengingatkan bahwa profesi wartawan merupakan pilar penting demokrasi yang harus dijaga. “Insiden ini bukan hanya mencoreng nama baik individu, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pers. Kami meminta kejelasan hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan dan LSM,” tambahnya.
KWIP menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegakan hukum yang adil dan menjaga martabat profesi wartawan. “Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati dan menjaga integritas profesi wartawan serta LSM di masa depan,” pungkas Deferi.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaku profesi, agar nama baik wartawan dan LSM tidak dimanfaatkan untuk tindakan yang tidak bertanggung jawab. Publik kini menanti tindak lanjut dari aparat penegak hukum atas insiden ini.(SSN,TM )






____________________________________________