Sigi, Sulawesi Tengah , tipikorinvestigasinews.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat akses terhadap laporan serta pengaduan, Kepolisian Resor Sigi, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah kembali melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 dengan menyebarkan stiker di sejumlah lokasi strategis.
Terpantau di wilayah Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Selasa (12/8/2025), personel Polsek Dolo melakukan penyebaran stiker di beberapa titik antara lain Kantor Desa Kabobona, Puskesmas Dolo, Kantor Camat Dolo, dan Pasar Dolo, serta lokasi-lokasi strategis lainnya di wilayah Polsek Dolo.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kemudahan akses layanan darurat kepolisian yang dapat dihubungi secara gratis dan aktif selama 24 jam.


Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat menyampaikan melalui penyebaran stiker ini pihaknya berharap agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau situasi darurat lainnya.
“Pada stiker tersebut kami telah mencantumkan nomor layanan Kepolisian 110. Untuk itu, masyarakat jangan ragu, melaporkan setiap gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau situasi darurat lainnya,” ujarnya.
“Selain itu, Polres Sigi juga menyediakan Layanan Presisi nomor WhatsApp Kapolres Sigi dan para Kapolsek di jajaran Polres Sigi, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, yang dapat dihubungi oleh masyarakat,” tambahnya.
Berikut nomor Layanan Presisi Kapolres Sigi dan Kapolsek jajaran yang dapat diakses:
Kapolres Sigi 0821-4833-1346
Kapolsek Biromaru 0812-4129-4962
Kapolsek Dolo 0821-4126-6972
Kapolsek Marawola 0821-5625-2075
Kapolsek Palolo 0851-6999-4848
Kapolsek Kulawi 0821-5624-5296
“Dengan layanan ini, Polres Sigi ingin hadir di tengah rakyat lebih awal, demi rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Nofli
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________