Irigasi Mangkrak, Ratusan Juta Rupiah Diduga Tidak Memberikan Manfaat di Desa Tekalong, Kecamatan Kalis

Putussibau, Kapuas Hulutipikorinvestigasinews.id – Minggu, 16 November 2025 – Proyek pembangunan irigasi di Desa Tekalong, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, diduga tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut kini menjadi sorotan warga karena kondisinya tampak terbengkalai dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

Sejumlah warga Desa Tekalong menyampaikan kekecewaan mereka karena irigasi yang dibangun dengan dana besar tersebut tidak pernah digunakan secara optimal. Selain tidak beroperasi, beberapa bagian konstruksi terlihat mengalami kerusakan serta dipenuhi semak belukar.

“Sayang sekali anggaran besar, tapi hasilnya tidak bisa kami manfaatkan. Dari awal memang sudah kami curigai pembangunannya tidak maksimal,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Informasi awal yang diperoleh redaksi menyebutkan bahwa irigasi ini merupakan program pemerintah untuk mendukung sektor pertanian di wilayah setempat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa, kecamatan, maupun instansi teknis terkait di Kabupaten Kapuas Hulu.

Tanggapan dari Pihak Pemegang Proyek

Untuk menjaga keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, redaksi menghubungi pihak pemegang proyek guna mendapatkan klarifikasi.

Pihak pelaksana pekerjaan menjelaskan bahwa proyek irigasi tersebut dikerjakan pada tahun 2016 dan pada saat itu telah melalui proses serah terima resmi.

“Oh bro, itu tahun 2016, dan sudah ada serah terima waktu selesai. Waktu itu kita juga dalam pengawasan kejaksaan, dan mereka pun ikut pemeriksaan ke lapangan,” ujar pemegang proyek.

Ia menambahkan bahwa kerusakan yang tampak saat ini tidak diketahui terjadi pada tahun berapa. Menurutnya, wilayah tersebut pernah mengalami air pasang besar, yang diduga turut mempengaruhi kondisi fisik irigasi.

“Rusaknya tahun berapa aku pun nggak tau. Waktu itu ada air pasang besar,” ujarnya.

—Warga Minta Pemeriksaan Ulang

Meski ada klarifikasi dari pihak pelaksana, sebagian warga tetap berharap agar instansi terkait—khususnya Inspektorat, Dinas PUPR, serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Kapuas Hulu—dapat melakukan pemeriksaan ulang dan audit fisik terhadap irigasi tersebut.

Warga juga berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi atau potensi penyimpangan anggaran. Namun demikian, redaksi menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan wajib melalui proses pemeriksaan resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

—Penulis: Adi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *