Mamuju Tipikorinvestigasinews.id Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa mengikuti kegiatan penyampaian hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 05 Maret 2026, bertempat di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat Danny Indrakusuma, seluruh Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat, serta para Pejabat Pengawas pada masing-masing satuan kerja bersama jajaran terkait.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi antara Badan Pertanahan Nasional dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pelayanan pertanahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik agar senantiasa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, serta standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menyampaikan materi terkait hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai indikator penilaian yang digunakan dalam mengukur tingkat kepatuhan instansi pemerintah terhadap standar pelayanan publik, sekaligus menyoroti beberapa aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Fajar Sidiq juga menekankan pentingnya komitmen seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sistem pengawasan internal, serta memastikan bahwa setiap proses pelayanan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada integritas, profesionalitas, serta komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui penyampaian hasil penilaian ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan BPN Provinsi Sulawesi Barat dapat menjadikannya sebagai bahan evaluasi bersama guna melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan bahwa setiap layanan pertanahan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Dengan adanya evaluasi dan penguatan pengawasan dari Ombudsman Republik Indonesia, diharapkan pelayanan pertanahan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamasa, dapat semakin baik, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa juga terus berupaya melakukan berbagai pembenahan dan inovasi pelayanan guna mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, modern, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan terpercaya.
#atrbpnmamasa
#atrbpnkinilebihbaik
#atrbpnmajudanmodern
#melayaniprofesionalterpercaya
Pewarta media Tipikor kaperwil sulbar ansar.







____________________________________________
