Kanwil BPN Sulawesi Barat Terima Audit PTSL 2025–2026, Wujudkan Pelayanan Pertanahan yang Profesional dan Terpercaya

Mamuju, Tipikorinvestigasinews.id– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat menerima pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan audit tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Bagus Suseno, bersama tim auditor sebagai bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026. Audit ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit tersebut. Menurutnya, audit bukan hanya sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan guna meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik pelaksanaan audit ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan. Seluruh jajaran BPN Sulawesi Barat berkomitmen untuk mendukung proses audit secara terbuka, kooperatif, dan profesional demi mewujudkan pelayanan yang semakin baik dan terpercaya,” ujarnya.
Kegiatan audit turut dihadiri oleh para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta jajaran pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan program PTSL. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program pertanahan yang berkualitas dan berintegritas.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertipikat tanah secara sistematis dan menyeluruh. Program ini diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa pertanahan, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengelola aset yang dimiliki.
Melalui pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) ini, diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan program PTSL dapat terus dievaluasi dan disempurnakan sehingga semakin efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, hasil audit juga diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.
Dengan adanya pengawasan yang berkesinambungan, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.

(Ansar).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *