Kotawaringin Barat,tipikorinvestigasinews.id–
Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, Theodorus Priyo Santosa, memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian sekaligus pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin (30/3/2026) pagi di Lapangan Apel Mapolres Kobar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, Kapolsek jajaran, personel, serta ASN di lingkungan Polres Kotawaringin Barat.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan dari institusi Polri kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan loyalitas tinggi dalam pelaksanaan tugas. Penganugerahan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi program prioritas Kapolri dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul dan profesional.

Kapolres menyampaikan apresiasi atas kinerja personel yang menerima penghargaan tersebut, serta berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan menjadi teladan.
Adapun personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian adalah Tugino, yang saat ini menjabat sebagai Kabaglog Polres Kobar.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan PTDH terhadap seorang personel berinisial Aiptu SW yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Kapolres menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas organisasi.
Ia menambahkan, tindakan tegas tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Upacara ditutup dengan penegasan kepada seluruh anggota Polri di wilayah Kotawaringin Barat untuk senantiasa menjaga profesionalitas, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(Jurnalis: AGM).







____________________________________________
