Kapolsek Peranap Ternyata Ambil Langkah Humanis Buat Penambang PETI di Batu Rija

Indragiri hulu, tipikorinvistigasinews.id -Gak disangka Polsek Peranap bisa menangani PETI dengan cara yang humanis dan persuasif di wilayah hukumnya,Kamis (5/3/2026)

Langkah IPTU Yopi Ferdian,S.H.,M.H.,M.Si, dan timnya patut diapresiasi, karena pendekatan seperti ini bisa membuat masyarakat lebih kooperatif dan sadar akan pentingnya menjaga lingkungan.

Masyarakat di Batu rijal dan sekitarnya sepertinya juga merespons positif upaya Polsek Peranap, terbukti dengan komitmen mereka untuk membongkar rakit dan ponton secara sukarela. Semoga aspirasi mereka untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bisa terealisasi, sehingga bisa jadi solusi jangka panjang untuk mata pencaharian warga setempat.

“Aspirasi warga buat pengurusan IPR kelihatan nya jadi langkah positif buat masyarakat Kecamatan Peranap dan Batang Peranap . Senergi antara pemerintah dan warga itu penting buat jaga lingkungan, apalagi di sektor pertambangan semoga upaya Polsek Peranap bisa jadi contoh buat daerah lain juga,” tutur salah seorang warga Peranap.

“Kami berterima kasih atas sikap kopriatip masyarakat dan kedepan nya kami akan terus melakukan monitoring agar aktivitas PETI ini tidak muncul kembali demi kebaikan bersama,”jelas Yopi Faerdian.

Pewarta :Asnan

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *