Kasus Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah di Limapuluh Kota Keterlibatan Pihak Lain Masih Misterius

Sumbar limapuluh kota,tipikorinvetigasinews.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Limapuluh Kota masih terus bergulir. Setelah tiga orang rekanan dan satu orang PPTK dari Dinas Pendidikan ditetapkan sebagai tersangka, masyarakat kini menunggu tindakan lanjutan dari pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp1,144 miliar, berdasarkan temuan audit BPKP selama 22 hari kerja sejak 20 Mei hingga 21 Juni 2024. Sementara itu, anggaran bea siswa yang semula Rp5 miliar berubah menjadi pengadaan seragam senilai Rp8 miliar lebih, menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan pihak lain.

Pihak Kejaksaan Negeri Payakumbuh telah menetapkan empat tersangka, termasuk PPTK Dinas Pendidikan, A. Namun, masih belum jelas apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perubahan anggaran tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto, menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan bukti yang cukup untuk mengusut kasus ini lebih lanjut. Ia juga mengakui bahwa perubahan anggaran bea siswa menjadi pengadaan seragam bisa menjadi pintu masuk untuk mendalami kasus ini.


( MAHWEL )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *