Palembang, Tipikorinvestigasinews.id
15 September 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan stasiun kereta api di Kabupaten Lahat dan Lubuk Linggau. Hasil penyidikan terbaru menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers di Gedung Polda Sumsel, Senin (15/9), Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus, AKBP Rustanto Situmeang, menegaskan penyidikan kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka awal.
“Penyidikan akan terus dilakukan, kasus ini masih terus dikembangkan,” tegas Rustanto.
Proyek Bernilai Miliaran
Kasus ini berawal dari proyek peningkatan prasarana perkeretaapian untuk optimalisasi pengoperasian Stasiun Lahat dan Stasiun Lubuk Linggau. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp11,97 miliar itu dikerjakan oleh CV Binoto melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang, Kementerian Perhubungan, dengan sumber dana dari APBN Tahun Anggaran 2022.
Namun, penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat pembuat komitmen dan pihak kontraktor.
Dua Nama Jadi Tersangka
Kedua tersangka yang ditetapkan yakni:
Panji Rangga Kusuma bin Sugeng Prayitno (alm.), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Achmad Faisal bin Abdul Kadir (alm.), selaku Direktur CV Binoto.
Dari hasil audit, perbuatan kedua tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,95 miliar.
Jerat Hukum Berat
Polda Sumsel menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal 2: Penjara seumur hidup atau penjara 4–20 tahun, dengan denda Rp200 juta–Rp1 miliar.
Pasal 3: Penjara seumur hidup atau penjara 1–20 tahun, dengan denda Rp50 juta–Rp1 miliar.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen kontrak proyek.
Masih Ada Nama Lain?
Meski dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memastikan kasus ini tidak berhenti di sini. Polda Sumsel membuka peluang akan adanya tersangka baru, mengingat proyek bernilai miliaran rupiah ini melibatkan banyak pihak.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran proyek yang seharusnya meningkatkan pelayanan transportasi justru berujung pada dugaan korupsi dan kerugian negara.
(Oman)
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________