Tipikorinvesitgasi news id– sulsel- Kalbar ~ Operasi Wirawaspada 2026 adalah pengawasan orang asing serentak di seluruh Indonesia oleh Ditjen Imigrasi, fokus pada pemeriksaan dokumen keimigrasian, izin tinggal, dan aktivitas WNA di perusahaan/lokasi strategis. Operasi ini bertujuan menegakkan kedaulatan negara, mencegah pelanggaran hukum, serta memastikan stabilitas keamanan.
Kegiatan pelaksanaan Operasi Wirawaspada pengawasan orang asing secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Rabu, 08 April 2026,Pukul, 08.00 WIB 16.00 WIB.,Berlokasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Tempat Pemeriksaan Keimigrasian Entikong dan Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) Segumon.
Petugas pelaksana adalah,Samuel Parulian Napitupulu,Aric Pranoto,Muhamad Rizki Basrian,Ewaldus Feryanto,Imam Gunawan,Akmal Manzis.
Kegiatan Pada hari Rabu, 08 April 2026, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka Operasi Wirawaspada pengawasan orang asing secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Target operasi berada di wilayah PLBN Entikong dan Pos Lintas Batas Tradisional Segumon.
Dalam pelaksanaan operasi pengawasan di PLBN Entikong, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang Warga Negara Malaysia yang berdasarkan informasi bersangkutan, akan menuju Desa Balai Karangan untuk mengunjungi keluarganya. Petugas juga memastikan kesesuaian izin tinggal yang dimiliki dengan aktivitas yang dilakukan. Petugas langsung melakukan pemantauan lapangan ke tempat tinggal yang dituju oleh WN Malaysia tersebut.
Selanjutnya, tim melaksanakan pengawasan di Area Pos Lintas Batas Tradisional Segumon. Dari hasil operasi pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan Warga Negara Asing yang melintas maupun indikasi pelanggaran keimigrasian lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, tim meninggalkan lokasi pada pukul 15.45 WIB dan kembali ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong untuk melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.
Menindaklanjuti pelaporkan hasil kegiatan wirawaspada kepada pimpinan sebagai bahan atensi, evaluasi, dan dokumentasi.
Melakukan operasi pengawasan lanjutan secara berkala terhadap aktivitas lalu lintas Warga Negara Asing dalam rangka operasi wirawaspada serentak.
Mencegah pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan izin, dan menjaga stabilitas keamanan, seperti diungkapkan dalam laporan Imigrasi.
(Media Tipikor korlip)
Andi baso lolo
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________