keluyuran saat jam kerja.2 asn dilamongan di gelandang ke kantor pol pp..


LAMONGAN ,tipikorinvestigasinews.id– Dalam upaya menegakkan disiplin pegawai negeri sipil (PNS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan menggelar razia pada Selasa (29/4/2025).

Hasilnya, dua aparatur sipil negara (ASN) terjaring, termasuk seorang perempuan yang kedapatan bersantai di sebuah warung kopi saat jam kerja.

Razia ini dilakukan di beberapa lokasi yang dianggap rawan pelanggaran disiplin.

Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Lamongan, Tofan, menjelaskan operasi yang  dilakukan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Lebih lanjut, Tofan menjelaskan bahwa saat patroli di sekitar Jalan Kombespol M.Duryat, petugas menemukan ASN perempuan tersebut tidak dapat menunjukkan surat tugas atau izin dari pimpinannya.

“Ketika kami melakukan razia, kami menemukan seorang ASN perempuan di warung kopi tanpa surat perintah tugas dan izin dari pimpinan,” ungkap Tofan..

Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran serupa di lokasi lain. Seorang ASN laki-laki terpergok sedang berbelanja di sebuah toko pada waktu kerja. Sama seperti ASN perempuan, pegawai tersebut juga tidak memiliki surat tugas atau izin dari atasan.

“ASN itu sedang berbelanja di waktu jam kerja di toko tanpa adanya surat perintah tugas dan izin dari pimpinan,” jelas Tofan.

Tofan menegaskan bahwa pihaknya memberikan teguran keras kepada kedua ASN yang melanggar aturan disiplin. Teguran lisan diberikan sebagai bentuk pembinaan awal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami memberikan teguran lisan kepada ASN yang melakukan pelanggaran berada di tempat umum pada saat jam kerja tanpa surat perintah tugas dan izin dari pimpinan,” ungkapnya.

Tofan berharap, razia yang dilakukan ini dapat meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik.
Sebab selama ini banyak ASN yang keluar kantor Tampa adanya izin dari pimpinan.r (Suli)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *