PPPK Paruh Waktu Di Aceh Timur Terancam Tidak Bisa Lagi Terima Bansos.

Aceh Timur,http://Tipikorinvestigasinews.id– Meskipun namanya PPPK Paruh Waktu, tetapi status para PPPK Paruh Waktu tetap ASN. Mereka punya NIP. Karena sudah punya NIP di BKN, lantas bagaimana dengan bansos.Apakah para PPPK Paruh Waktu masih bisa terima bansos seperti BLT, PKH dan sembako.

Kepada media ini pemerhati sosial Dedi Saputra SH angkat bicara terkait pendapatan PPPK Paruh Waktu sehingga bansos dari kementerian sosial hilang.

Sangat di sayangkan dengan gaji yang didapatkan sebesar Rp 200.000 hingga Rp 450.000 menurut Instasi pemerintah Aceh Timur beberapa pegawai p3k Paruh Waktu harus kehilangan bantuan sosial seperti PKH dan sembako.

Namun seandainya gaji paruh waktu mendapatkan setengah dari Gaji PPPK penuh waktu kemungkinan tidak jadi permasalahan.ujar Dedi kepada media ini.Minggu (14/6/2026).

Banyak saya mendapatkan laporan dari rekan-rekan paruh waktu yang biasanya mendapatkan bantuan bansos dengan berpariasi dananya namun saat sudah diangkat menjadi P3k Paruh Waktu pada tahun 2025 bantuan bansos tersebut hingga.

“Awal tahun 2026 pada bulan 1 hingga bulan 3 saya masih dapat namun pada bulan selanjutnya hingga memasuki bulan 6 dan sudah pertengahan bulan belum juga dapat bantuan tersebut.ujar salah seorang p3k Paruh Waktu disalah satu instansi pemerintah Aceh Timur.

Masih lanjutnya,gaji kami 200.000 dan ada tambahan dana ULP jika di total menjadi Rp 450.000 terkait adanya gaji 13 atau hal lain seperti PNS pada umumnya kami tidak ada.Pungkasnya.

Lanjutnya Dedi berharap agar pemerintah pusat memerhatikan nasib p3k Paruh Waktu, mungkin gaji paruh waktu baik pusat dan provinsi jauh berbeda dengan kabupaten karena menurut anggaran pada daerah masing-masing.

“Jika hanya mendapatkan gaji paruh waktu hanya Rp 200.000 setidaknya bansos tersebut jangan di cabut.Apa Karena ini sudah menjadi ASN, sudah punya NIP. Jelas tidak bisa lagi menerima bansos kalau sudah jadi pegawai,”Ungkap Dedi

“Kami berharap kepada bapak Bupati Aceh Timur dan Dinas sosial Aceh Timur agar bisa memperjuangkan nasib p3k Paruh Waktu terkait bansos.

Mudah-mudahan pemerintah Aceh Timur dapat mendengarkan keluhan para PPPK Paruh Waktu agar  bisa menyampaikan kepada pemerintah pusat melalui kementerian sosial RI untuk membantu memberikan bantuan bansos kepada masyarakat kurang mampu dan PPPK Paruh Waktu yang mendapatkan gaji dengan prihatin.pungkas Dedi Saputra.
(Sudirman: Wartawan Aceh Timur).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *