Sumenep, tipikorinvestigasinews.id – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) kembali mencuat, kali ini menimpa Kepala Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengadaan alat produksi pertanian dalam rangka program ketahanan pangan tahun anggaran 2022, senilai sekitar Rp120 juta, diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Juhari mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Desa maupun Sekretaris Desa (Sekdes), namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti. Bahkan, menurut mereka, kedua pejabat desa tersebut tidak dapat menunjukkan bukti fisik pengadaan alat produksi yang dimaksud.
“Kami sudah pertanyakan ke pihak desa, tapi tidak ada kejelasan, bahkan barangnya juga tidak ada. Ini patut diduga sebagai penyalahgunaan anggaran,” ujar perwakilan LSM Juhari.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu warga berinisial SF. Ia menyebut bahwa pelaksanaan Dana Desa di desanya sangat minim dan tidak transparan.
“Yang terealisasi paling hanya 25 persen dari total program. Kepala desa itu tipu-tipu saja,” ungkap SF.
Warga berharap pihak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bilis-Bilis belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Jhr)







____________________________________________
