Kerok Kelangkaan Minyak Tanah Dan Minyak Goreng di SBD, Diselundupkan Pakai Kapal Kayu Ke Bima.

TAMBOLAKA,03 Juni 2026,http://Tipikorivestigasinews.id
Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD) mendapat apresiasi luas dari warga setelah berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah dan minyak goreng bersubsidi di Pelabuhan Waikelo, Desa Rada Mata. Ketegasan aparat dinilai menjadi titik balik di tengah jeritan masyarakat yang selama ini didera kelangkaan komoditas pokok.

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal kayu bernama Kapal Motor (KM) Sumber Surya GT 31 No. 55/LLJ yang saat ini tertambat di Dermaga Waikelo. Selain kapal, polisi juga menahan para pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Investigasi Pengungkapan di Tengah Kelangkaan

Aksi cepat Tim Satuan Polres SBD ini langsung direspons positif oleh warga setempat. Pasalnya, kelangkaan minyak tanah di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya sudah menjadi persoalan menahun yang kerap dikeluhkan masyarakat.

“Kelangkaan minyak tanah selama ini ternyata dipicu oleh ulah para penyelundup. Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat Polres SBD yang berhasil menangkap mereka di Pantai Dermaga Waikelo,” ujar salah satu tokoh masyarakat SBD yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Meski memuji langkah kepolisian, tokoh masyarakat tersebut juga melayangkan kritik tajam terhadap sistem pengawasan di pintu keluar-masuk pulau. Ia menilai instansi terkait terkesan kecolongan selama ini.

“Kami sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Otoritas Pelabuhan Laut. Kejadian ini terus berulang. Selain BBM dan sembako, penyelundupan hewan ternak seperti kerbau, kuda dan babi juga masih marak terjadi seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas,” tambahnya.

Ia mendesak agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk mengusut tuntas jika ada indikasi sindikat atau bekingan di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Persoalan ini jangan dipelihara. Jika dibiarkan, ketimpangan ini akan terus merusak perekonomian Tanah Marapu,” tegasnya saat ditemui di Desa Pogo Tena, Kecamatan Loura.

Jalur Penyelundupan Antar Pulau

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, penyelundupan ini diduga kuat melibatkan jaringan antarpulau yang memanfaatkan celah pengawasan pelabuhan tradisional.

Kapten KM Sumber Surya, Rahman, saat diwawancarai di dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten SBD, mengakui seluruh perbuatannya. Pria paruh baya ini membeberkan secara rinci muatan ilegal yang dibawanya.

“Benar, barang yang diangkut adalah minyak tanah dan minyak goreng merek Minyakita. Rinciannya ada 15 jerigen minyak tanah berukuran 20 liter (total 300 liter) dan 100 dos minyak goreng,” ungkap Rahman.

Rahman menjelaskan bahwa dirinya bukan pelaku tunggal. Ada pihak lain yang bertugas memasok barang-barang bersubsidi tersebut ke kapal. Barang-barang ini dipasok oleh seseorang, dan rencananya akan mengangkutnya dari Pelabuhan Waikelo menuju salah satu pelabuhan di daerah Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), jelasnya pada Wartawan saat ditemui 02/06 sore hari waktu setempat.

Komitmen Polres SBD Sikat Habis Penyelundupan Barang Subsidi

Merespons perkembangan kasus tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus K. Sanam, menegaskan bahwa pihak kepolisian tengah bergerak cepat melakukan penanganan perkara secara serius.Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (3/6/2026) pagi di Tambolaka, Kasat Reskrim Iptu Yakobus K. Sanam menyatakan bahwa penyidik saat ini sedang memeriksa sejumlah saksi secara intensif guna menentukan status hukum perkara ini.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi. Hari ini juga kami gelarkan untuk memastikan status perkaranya. Jika terdapat dua alat bukti, maka akan kami naikkan ke tahap sidik (penyidikan) lalu penetapan tersangkanya,” ujar Iptu Yakobus K. Sanam.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan mengenai status aset dan komoditas ilegal yang berhasil dicegat oleh petugas di lapangan.

“Termasuk barang-barang yang kami amankan, jika berkaitan langsung dengan tindak pidana, maka akan kami jadikan barang bukti,” tegasnya.

Iptu Yakobus K. Sanam juga menegaskan bahwa Polres SBD tidak akan kendor dalam mengawal distribusi logistik masyarakat kecil. Penindakan ini menjadi bagian dari instruksi serta komitmen penuh institusi kepolisian dalam menjaga keadilan sosial ekonomi.

“Polres SBD melalui Satreskrim berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap semua barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat menengah ke bawah,” pungkasnya menutup keterangan tertulis.
GUNTER GURU LADU MEHA
(Tim investigasi)
Melaporkan dari Sumba Barat Daya.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *