Kesultanan Sambaliung Diduga Diintimidasi PT Berau Coal, Perusahaan Bungkam Saat Ditanya

Berau-tipikorinvestigasinews.id- Konflik antara Kedaulatan Adat dan Industri Pertambangan Mendorong Langkah Hukum. 26 Maret 2026

Ketegangan memecah Kabupaten Berau sebagai benturan antara kedaulatan adat Kesultanan Sambaliung dan operasi industri ekstraktif PT Berau Coal. Perusahaan raksasa pertambangan kini menjadi sorotan setelah diduga melakukan serangkaian tindakan yang dinilai sebagai intimidasi dan intervensi terhadap institusi kerajaan lokal.

Konflik ini muncul setelah Sultan Sambaliung, Datu Amir, menerbitkan Maklumat pada tanggal 8 Maret 2026 yang bertujuan menjaga marwah adat di wilayahnya. Namun, langkah tersebut justru diikuti dengan tindakan yang dianggap sebagai pelecehan terhadap eksistensi kerajaan.

Menurut sumber internal Kesultanan, PT Berau Coal diduga menjalankan taktik sistematis untuk membatalkan maklumat tersebut, termasuk koordinasi dengan Dewan Adat Gunung Tabur untuk mencabut dukungannya – sebuah langkah yang dilihat sebagai upaya isolasi politik terhadap Sultan.

Dilaporkan bahwa utusan perusahaan mendatangi kediaman Datu Amir dengan tawaran finansial yang besar, menawarkan untuk menanggung segala biaya asalkan maklumat dicabut.

Setelah penawaran tersebut ditolak, pihak perusahaan dikabarkan melontarkan ancaman bahwa Sultan akan dimasukkan ke dalam daftar hitam perusahaan.

“Sangat ironis. Bagaimana sebuah entitas bisnis bisa merasa memiliki otoritas untuk mem-blacklist institusi kerajaan yang secara historis menjadi pilar kedaulatan bangsa? Ini adalah bentuk pengangkangan terhadap konstitusi yang menghormati masyarakat hukum adat,” tegas Fatur SR. SH, pihak hukum Kesultanan.

Wahyu, anggota Tim Legal Kesultanan, menegaskan bahwa tindakan perusahaan bukan sekadar urusan administratif tambang, melainkan serangan terhadap konstitusi. “Apa yang dilakukan PT Berau Coal adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum negara.

Pasal 18B Ayat 2 UUD 1945 jelas mengakui kesatuan masyarakat hukum adat. Jika perusahaan merasa bisa membeli atau mengancam Sultan, mereka sedang mencoba berada di atas konstitusi.

Kami tidak akan mundur,” ujarnya, menambahkan bahwa konsep “blacklist” dari perusahaan tidak memiliki dasar otoritatif terhadap penguasa adat di tanah ulayatnya sendiri.

Keresahan juga dirasakan oleh masyarakat lokal. Seorang warga Sambaliung yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan.

“Kami melihat mereka datang seolah-olah punya kuasa penuh. Uang bukan segalanya; menghina Datu sama saja menghina harga diri seluruh masyarakat Sambaliung.

Kami mendukung langkah hukum ke pusat, karena di daerah suara kami seringkali tidak terdengar di tengah kekuatan ekonomi perusahaan. Jangan sampai mereka menjadi negara di dalam negara,” katanya dengan nada getir.

Menanggapi hal tersebut, Kesultanan Sambaliung mengambil langkah hukum agresif. Selain melayangkan surat pengaduan resmi ke DPR RI di Jakarta, pihak Kesultanan juga menyurati Polisi Militer, dengan harapan pihak berwenang termasuk Kapolres Berau dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang dinilai merugikan dan mengancam stabilitas masyarakat adat.

Upaya konfirmasi kepada Rudini, Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal, belum mendapatkan respons hingga saat berita ini dibuat.

Pesan yang dikirim melalui WhatsApp tidak mendapatkan balasan, meninggalkan pertanyaan mengenai transparansi perusahaan dalam menghadapi konflik sosial.

Laporan ke DPR RI membawa isu pengancaman dan intervensi perusahaan terhadap kedaulatan adat ke tingkat nasional.

Masyarakat kini menanti respons pemerintah pusat apakah akan membiarkan kekuatan modal mendikte hukum adat, atau bertindak tegas melindungi simbol sejarah dan budaya yang kini terancam.

{Syamsul Riadi}

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *