Sulteng,Kabupaten Morowali,TipikorInvestigasinews.id–
Untuk yang sekian kalinya Laskar anti korupsi Pejuang 45 sulteng bersama puluhan warga Masyarakat Nambo gruduk Kantor Kejaksaan Morowali. Kembali menuntut pihak Kejaksaan, segera menuntaskan Kasus dugaan Korupsi oknum Kepala Desa Nambo dan oknum Ketua BPD dan sekaligus ditetap sebagai tersangka dugaan korupsi Rp1,5 miliar, dana Sewa jetty yang diduga masuk rekening Pribadi kata ketua DPD LAKI 45 Sulteng Amirudin Mahmud diatas mobil komando selasa (12/5/2026).
Dikatakan lagi olehnya segera tetapkan tersangkat hari ini juga, tidak ada alasan dan oknum Kepala Desa Nambo
“Penjarakan Borgol sekarang juga oknum dan Ketua BPD, Jangan lindungi perampok uang rakyat, teriak Ketua LAKI-45 Amirudin Mahmud denga penuh semangat dan juga mendesak
Kajari segera Usut sampai akar-akarnya jangan tebang pilih, Bongkar seluruh jaringan penggelapan dana sewa jetty.
“Kami akan terus berjuang bersama warga Masyarakat sampai ada kepastian hukum terhadap kasus tersebut,
sementara rakyat Nambo sudah berhari-hari mengharapkan tegak keadilan di kabupaten morowali.”
Amirudin Mahmud juga berterima kasih kepada Pihak Kapolres Morowali yang telah mengawal dengan baik unjuk rasa Masyarakat dengan sikap Humanis, sehingga berjalan aman Dan kondusif.( Yar).







____________________________________________