Ketua DPW BAKUMKU Kalbar: Kelangkaan Pertalite Dugaan Jadi Celah Penguasa Raup Keuntungan

Pontianak, tipikorinvestigasinews.id-Kamis 19 Maret 2026-Provinsi Kalimantan Barat,Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang berulang di Kalimantan Barat, khususnya Pontianak pada Maret 2026, memicu perhatian serius. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Bantuan Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU) Kalbar menilai antrean panjang dan kekosongan stok di SPBU bukan sekadar kendala teknis distribusi, melainkan indikasi adanya “permainan sistematis”.

Situasi Kelangkaan & Respon BAKUMKU (Maret 2026):
Indikasi Permainan: Edo, Ketua DPW BAKUMKU Kalbar, menduga ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

Asido Jamot Tua Simbolon (Edo), merupakan kritik tajam terhadap fenomena berulangnya kelangkaan Pertalite di Kalimantan Barat. Inti dari pernyataan tersebut menyoroti adanya dugaan permainan sistematis di balik antrean panjang di SPBU.

Indikasi Permainan Sistematis: Kelangkaan dianggap bukan sekadar masalah teknis distribusi, melainkan sengaja diciptakan sebagai “celah” bagi oknum untuk meraup keuntungan,

Klaim Pemerintah vs Realita: Ada kontradiksi antara pernyataan pemerintah yang menyebut stok aman dengan fakta kepanikan warga di lapangan,

Dugaan Manipulasi: BAKUMKU menduga adanya pembiaran terhadap kebocoran distribusi yang memaksa rakyat beralih ke BBM non-subsidi, yang secara tidak langsung menguntungkan pihak korporasi

Lemahnya Pengawasan: Adanya indikasi pembiaran terhadap praktik mafia BBM yang bermain di jalur distribusi ilegal,

Desakan Audit Investigatif: BAKUMKU meminta aparat penegak hukum dan BPK melakukan audit transparan terhadap alokasi Pertalite di wilayah Kalimantan Barat

Sebagai tambahan informasi, masalah distribusi BBM di Kalimantan Barat memang sering menjadi isu sensitif karena ketergantungan masyarakat yang tinggi pada bahan bakar subsidi untuk mobilitas ekonomi harian

Pemberitaan ini disusun berdasarkan aduan masyarakat. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id”menegaskan”tetap membuka ruang hak jawab,hak koreksi dan klarifikasi kepada:pihak-pihak yang disebutkan,Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan prinsip keberimbangan pemberitaan.

Redaksi menyatakan akan terus memantau dan menelusuri perkembangan polemik berdasarkan data serta fakta lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tipikor Investigasi News Id berkomitmen menyampaikan informasi yang faktual, berimbang dan relevan untuk kepentingan publik. Informasi lanjutan akan dimuat pada edisi berikutnya setelah hasil penelusuran investigasi tambahan diperoleh.

Warta :Humas Redaksi Media Tipikor Investigasi News Id Kalbar: Rabudin Muhammad

Sumber:Asido Jamot Tua Simbolon.S.H

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *