MUARA DUA, Sumatra Selatan,tipikorinvestigasinews.id –
Bersamaan dengan waktu pemeriksaan saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Oku Selatan terkait kasus waktu lalu yang menimpa berberapa wartawan saat mengadakan peliputan kerja jurnalistik di desa Tanjung Jaya kec. Buay pemaca,
Kali ini salah satu saksi yang juga menjadi korban intimidasi kades Desa Talang Padang memberikan keterangan dihadapan penyidik.
Dalam pemeriksaan tersebut WG salah satu kabiro wartawan online media Berita Oku Terkini. Com menjelaskan kepada pewarta terkait hasil pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh pelapor.
WG dalam keterangannya menjelaskan perihal kejadian yang juga menimpa dirinya saat itu.
“Saya menjawab pertanyaan penyidik sebagai saksi dari pelapor, sesuai dengan kejadian yang kami alami bertiga terhadap perlakuan kades desa talang padang.” Jelas WG.
Ia menambahkan, “ bahwa keterangan kami bertiga disertai beberapa bukti yang cukup menguatkan untuk dibawa ke ranah hukum, kami sebagai jurnalis bekerja sesuai KEJ dan dilindungi undang-undang pers”.
Pada kesempatan yang sama,
Ditemui disela sela waktu kunjungan kerjanya di kantor Polres Oku Selatan kamis 29/01/2026, dua ketua LSM di Oku Selatan kepada pewarta menyampaikan sikap mengutuk keras perlakuan intimidatif dan perbuatan tidak menyenangkan kades talang padang berinisial SD kepada tiga orang awak media yang sedang melakukan tugas jurnalistik.
Ayin ketua LSM BARAK menyampaikan dukungan nya, ia menyesalkan tindakan dan perlakuan kades talang padang yang dinilainya telah menodai hak-hak wartawan dalam melakukan kerja jurnalistik, ia meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum Kades desa talang padang sesuai hukum yang berlaku.
“Sangat disesalkan tindakan oknum kades ini, saya memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini bila perlu sampai ke Mabes “Polri”. Tegas ketua LSM Barak kepada wartawan.
Demikian juga halnya dengan ketua LSM Penjara DPC Oku Selatan Dodi Asriadi memberikan komentar tegasnya terhadap permasalahan ini.
“kami dari LSM Penjara DPC Oku selatan mengutuk keras perlakuan kades SD ke wartawan, kami meminta kepada aparat penegak hukum memproses kasus ini hingga selesai”. Tegasnya.
Hingga saat ini polres Oku selatan melalui satreskrim sedang dalam tahap penyelidikan dengan memanggil para saksi pelapor.ungkapnya ,(Jakpar).
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________