Lombok Tengah( NTB),Tipikorinvestigasinews.id – Angka putus sekolah di Kabupaten Lombok Tengah maaih tinggi atau berada diangka 14 ribu lebih. Akibatnya memantik perhatian Wakil Ketua komisi X DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) NTB2 H. Lalu Hadrian Irfani.
Tidak segan segan wakil rakyat asal Praya ini, menggelontorkan beasiswa atau Kartu Program Indonesia Pinter (PIP), sebanyak 50 ribu kuota untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari jenjang pendidikan SLB, SD, SMP, SMA/ SMK, khususnya di Loteng.
Anggota DPR RI Dapil NTB2 H. Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pemerintah sangat memberikan porsi istimewa terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia, termasuk di NTB, khususnya di Loteng.
Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya program pendidikan yang dilakukan, termasuk program beasiswa yang di kemas dengan nama PIP.
“Pemerintah pusat, sangat mengistimewakan pendidikan, dengan berbagai macam program sudah di luncurkan, diharapkan pendidikan semakin maju, termasuk program PIP yang hari ini kita lakukan Sosialisasi, untuk jenjang pendidikan SLB, SD, SMP, SMA/ SMK, di Loteng, yang kita pusatkan di SMPN 1 Praya,” katanya.
Selain itu, tujuan dari peluncuran PIP tersebut, pemerintah sedang mengupayakan untuk melakukan pencegahan agar tidak ada lagi yang putus sekolah, termasuk di Loteng.
“Baru baru ini kami sempat dikagetkan dengan pemberitaan, kalau angka putus sekolah di Loteng tembus sampai 14.212, angka ini tidak main main sangat banyak, makanya saya langsung meminta kepada dewan di Loteng, terkhusus dari partai PKB, untuk melakukan verifikasi atas angka tersebut, sedangkan pemerintah pusat sangat gencar menggelontorkan program agar putus sekolah mampu ditekan,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Selanjutnya, dengan menyerahkan 50 ribu quota PIP di Loteng, pihaknya berharap, sebaran dari program ini mengakar sampai di tingkat terbawah.
“Saya minta kepada Dinas terkait, untuk memanfaatkan 50 ribu beasiswa ini, saya tidak ingin lagi mendengar, angka putus sekolah di Loteng sangat tinggi,” ungkapnya.
H. Lalu Hadrian menambahkan, pihaknya mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah tanpa terkecuali, mulai dari jenjang pendidikan SLB, SD, SMP, SMA/SMK, untuk segera memperbaiki data calon penerima agar bisa sesuai dengan kulaifikasi dan bisa dipertanggungjawabkan secara administratif.
(Jesi)







____________________________________________