Limapuluh Kota’ Sumbar, tipikorinvestigasinews.id- 22 Desember 2025 – Risman, perwakilan konsultan dari kontraktor CV. Abib Perkasa, menunjukkan sikap angkuh dan kurang terbuka saat ditemui awak media di salah satu kedai makan di kawasan Sungai Beringin, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Sikapnya menjadi sorotan publik ketika ditanya terkait pelaksanaan proyek pengaspalan jalan di Kenagarian Piobang, yang diamanatkan melalui kontrak resmi bernomor 24/PKK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.2/XI/2025.
Kontrak proyek tersebut telah ditandatangani oleh semua pihak terkait dan diikuti dengan pemberian Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada tanggal 28 November 2025.
Risman menyebutkan bahwa kontrak ini merupakan “taruhan penting” bagi pihaknya dalam menjalankan usaha kontraksi. Namun, ketika ditanya secara spesifik mengenai perkembangan proyek dan mengapa bahu jalan tidak termasuk dalam pekerjaan, ia menjawab dengan nada tegas.
“Kita mengerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Emangnya, bahu jalan memang tidak termasuk dalam cakupan proyek.”
Selain itu, pihak kontraktor mengklaim telah mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat untuk melaksanakan proyek.
Mereka juga menyatakan memiliki surat dukungan dari kepolisian terkait pelaksanaan pekerjaan pada ruas jalan yang sering dilalui oleh kendaraan berat beserta berbagai jenis mobil sepuluh roda lainnya.
Selama pembicaraan, nada bicara dan ekspresi Risman memberikan kesan seakan-akan ada pihak lain atau oknum tertentu yang berada di belakangnya sebagai “pendorong” atau bahkan “pengendali” terkait urusan proyek ini.
Ia bahkan secara tidak sengaja menyebutkan nama-nama beberapa wartawan dari Kota Padang, Sumatera Barat, meskipun tidak dapat menjelaskan hubungan mereka dengan proyek pengaspalan jalan di Kenagarian Piobang atau dengan CV. Abib Perkasa.
Kehadiran kontrak resmi beserta SPMK yang sudah dikeluarkan, ditambah dengan klaim tentang izin dari pemerintah daerah dan surat izin polantas dari kepolisian, masalah mobil sepuluh roda seharusnya menjadi dasar untuk menjaga transparansi pelaksanaan proyek.
Namun, sikap Risman yang kurang terbuka membuat banyak pertanyaan muncul terkait rincian izin yang dimiliki serta manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat Kenagarian Piobang dari proyek tersebut.
Sikap angkuh dari pihak kontraktor ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan penggunaan anggaran yang berasal dari dana publik (pajak).
Hal ini juga mengundang dugaan adanya praktik yang tidak transparan atau bahkan intervensi pihak tertentu yang belum terlihat secara langsung, tapi keangkuhan jelas tampak hadir karena ada backup?
Ibay, Pengamat kebijakan Jalan menyentil begini,
“Tanpa dinding penahan bahu jalan, lalu tidak dibangunnya bahu jalan serta pengerasan jalan yang tidak memadai sebelum pengaspalan, jelas itu asal kerja” kata ibay.
“Sebagai masyarakat pembayar pajak kita jelas dikhianati dengan minimnya kualitas pengerjaan jalan tersebut” sungutnya.
( Mahwel )







____________________________________________
