Ledakan Petasan Balon Udara Guncang Tulungagung, Kini Pelaku berhasil Dibekuk Polisi

TULUNGAGUNG,Tipikorinvestigasinews.id – Keceriaan perayaan Hari Raya Idul Fitri berubah menjadi bencana di Dusun Bancang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu, 02 Maret 2025.

Sebuah balon udara yang dipasangi petasan meledak, mengakibatkan kerusakan pada rumah warga dan kendaraan, serta melukai dua orang.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengungkapkan insiden tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Jumat (04/04/2025).

“Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat. Tim kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.

Balon udara yang diterbangkan dari Desa Ngadisoko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, terbang rendah dan petasannya jatuh, menyebabkan ledakan yang merusak rumah milik Harmudi (49) dan kendaraan roda empat milik Mujadi (62).

Kerugian material ditaksir mencapai Rp 100 juta.

“Barang bukti berupa tiga petasan besar yang belum meledak telah diamankan dan direndam dalam air untuk pengamanan,” tambah Kapolres Taat Resdi.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tujuh orang, terdiri dari dua dewasa dan lima anak-anak, berhasil diamankan oleh Polsek Bandung dan Resmob Macan Agung Polres Tulungagung.

Mereka diduga terlibat dalam pembuatan dan penerbangan balon udara tersebut.

Modus operandi pelaku adalah merayakan Idul Fitri dengan menerbangkan balon udara yang dirangkai petasan.

“Mereka mengaku telah melakukan kegiatan serupa pada tahun sebelumnya,” jelas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menambahkan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari ide pembuatan hingga pembelian bahan petasan melalui media sosial.

“Balon yang dibuat memiliki tinggi 20 meter dan diameter 30 meter, dengan petasan kecil dan besar dirangkai di dalamnya”, imbuhnya.

Para pelaku kini terancam pasal-pasal terkait, termasuk UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dan UU No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan lingkungan, terutama saat merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Pewarta: RES.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *