MA Tegaskan Supremasi Hukum, PK Bupati Kapuas Hulu Ditolak dalam Sengketa Direksi PT UKM.

Kapuas Hulu, http://tipikorinvestigasinews.id -Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bupati Kapuas Hulu dalam sengketa Tata Usaha Negara (TUN) melawan Flora Darosari, S.Psi, mantan Direktur Keuangan dan Administrasi Umum PT Uncak Kapuas Mandiri (Perseroda).

Putusan MA Nomor 18 PK/TUN/2026 yang diterima tim kuasa hukum pada 15 Juni 2026 melalui PTUN Pontianak menegaskan kemenangan Flora Darosari sekaligus mengakhiri sengketa hukum yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

Dengan ditolaknya PK tersebut, putusan pengadilan sebelumnya yang memenangkan Flora Darosari kini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa upaya hukum terakhir yang diajukan pihak Bupati Kapuas Hulu tidak dapat diterima oleh Mahkamah Agung.

Flora Darosari menyambut putusan tersebut sebagai kemenangan bagi keadilan dan supremasi hukum. Menurutnya, perkara ini menjadi pelajaran bahwa setiap kebijakan pejabat publik harus berlandaskan aturan hukum dan asas-asas pemerintahan yang baik.

Kasus bermula dari terbitnya Surat Keputusan pemberhentian Flora Darosari dari jabatannya sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi Umum PT Uncak Kapuas Mandiri (Perseroda). Merasa dirugikan dan menilai proses pemberhentiannya tidak sesuai prosedur, Flora menempuh jalur hukum hingga akhirnya memenangkan perkara di tingkat kasasi melalui Putusan MA Nomor 710 K/TUN/2024.

Kuasa hukum Flora Darosari, Dominikus Arif, SH., MH., menyatakan bahwa dengan adanya putusan PK tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berkewajiban melaksanakan seluruh isi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta memulihkan hak-hak kliennya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Putusan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan pejabat publik harus tunduk pada koridor hukum serta menghormati prinsip negara hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
(Adi*ztc)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *