Marak dan Terkesan Kebal Hukum”Mengindikasikan Adanya Jaringan Terorganisir Dibalik Praktik Tambang Emas Tanpa Izin

Kapuas Hulu,Tipikorinvestigasinews.id-Kamis 22 Januari 2026-Dugaan Jaringan Besar: Kapolda Kalbar menekankan bahwa pelaku PETI bukanlah sekadar masyarakat kecil. Melainkan pihak-pihak dengan modal besar yang menggunakan alat berat seperti ekskavator, mengindikasikan adanya jaringan terorganisir di balik praktik ilegal tersebut.

Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terorganisir di Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu.Diduga  dengan modus operandi menggunakan payung hukum,pengelolaan lahan Desa.Jadi perhatian Pemerintah Daerah.

Krusial dari laporan masyarakat tersebut yang menjadi dasar desakan publik.Agar Kapolda Kalimantan Barat segera bertindak:


1. Modus Pengelolaan Lahan Desa
Aktivitas tambang diduga disamarkan melalui Berita Acara Musyawarah, Pengelolaan Lahan Desa Tanjung Intan (April 2025).

Dugaan dokumen tersebut mengatur penggunaan lahan hutan milik Desa dan lahan pencadangan untuk “usaha masyarakat” yang diduga kuat adalah penambangan ilegal.

2. Diduga skema pungutan terstruktur
terdapat rincian biaya fantastis yang ditarik dari para pekerja,yang diklasifikasikan berdasarkan dugaan masyarakat asal Daerah:
Warga Lokal:

Diduga Kontribusi Rp1.XXX.XXX.
Luar Desa (Satu Kecamatan): Uang masuk Rp3.XXX.XXX.dan biaya bulanan Rp3.XXX.XXX.
Luar Kabupaten: Uang masuk Rp5.XXX.XXX (per 6 bulan) dan biaya bulanan Rp3.XXX.XXX.

3.Dugaan aliran dana ke Oknum dan Institusi.
Informasi yang paling sensitif adalah adanya dugaan klaim pembagian hasil dari dana yang diduga terkumpul (per November mencapai dugaan Rp1XX.8XX.000.).Dengan persentase tertentu yang diduga mencatut nama institusi seperti:

Diduga Oknum Polres Kapuas Hulu (15%).
Diduga Oknum Polsek,diduga Oknum Koramil, dan diduga Oknum Kecamatan (15%).
Diduga Oknum pengurus Masjid,diduga Oknum Kas Desa dan Kas Tim.

4.Pelanggaran Hukum yang dibidik
langkah hukum yang didesak publik kepada Polda Kalbar,mencakup dugaan pelanggaran:
UU Minerba (Pasal 158): Melakukan penambangan tanpa izin (PETI).
UU Tipikor: Terkait pungutan tidak sah (pungli) dan penyalahgunaan wewenang oleh Oknum perangkat desa atau oknum aparat.
UU Desa: Pengelolaan aset Desa yang tidak transparan dan bertentangan dengan hukum pidana.

Langkah yang diharapkan
publik mendesak Polda Kalbar.Untuk mengambil alih penyelidikan guna menjamin objektivitas.Mengingat adanya dugaan aliran dana yang melibatkan oknum,aparat di tingkat lokal (Polres dan Polsek).
Penindakan tegas terhadap aktor utama seperti yang disebutkan (inisial KS dan SM), menjadi kunci untuk menghentikan praktik ini.

Jika Anda merupakan pihak yang ingin melaporkan atau memantau perkembangan kasus ini.Anda dapat menghubungi saluran resmi Polda Kalimantan Barat atau melalui layanan pengaduan masyarakat Propam Presisi jika ditemukan keterlibatan oknum anggota.

Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan lapangan dan analisis regulasi. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan,Warta Humas Redaksi MediaTipikorInvestigasiNews.id. Masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pahak terkait guna, memenuhi asas keberimbangan informasi.

Redaksi Media TipikorInvestigasiNews menegaskan komitmen pada prinsip cover both sides.Serta membuka ruang hak jawab,hak klarifikasi, dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Warta Humas Kalbar: Rabudin Muhammad
Sumber: Tim mitra Media Patriot indonesia

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *