Tanjung balik 50 kota, tipikorinvestigasinews.id – Dalam rangka menjalankan cipta kerja Dan instruksi Presiden masyarakat Nagari Tanjung Balik melaksanakan Musyawarah Nagari Khusus pembentukan penetapan Koperasi Desa Merah Putih Rabu 21/5/2025.
Bertempat di Aula kantor Wali Nagari Tanjuang Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat (Sumbar)
Telah dilaksanakan Musyawarah Nagari Khusus (Musnagsus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih.
Acara ini menjadi tonggak penting bagi penguatan ekonomi nagari berbasis kelembagaan yang terstruktur dan berlandaskan potensi lokal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kadis Koperindag Lima Puluh Kota diwakili oleh Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Nurmasdi.
Camat Pangkalan Koto Baru Yudi Saputra.
Wali Nagari Tanjung Balik
Anggota Bamus
PD/PLD
Kepala jorong
Ketua UPTD
Ketua KAN
Ketua TP/PKK dan Anggota.
Ketua kader Posyandu.
Ketua Kelompok SPP.
Ketua LPM.
Ketua kelompok Tani
Kelompok nelayan
Tokoh masyarakat nagari Tanjuang Balik.
Musnagsus dibuka oleh Ketua Bamus Riri Mardi S,ag., kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari wali nagari Andi Altoni S.pt.
Dalam sambutannya,
Ia’ menyampaikan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional yang bertujuan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Nagari.
bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025.
Ia menekankan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNAG) dalam hal mekanisme kerja dan harus diawali dengan identifikasi potensi Nagari agar implementasinya efektif dan berkelanjutan.
Pemaparan teknis juga disampaikan oleh Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Nurmasdi, selaku perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Limapuluh Kota yang menjelaskan arah, tujuan.
Serta peran strategis koperasi dalam pembangunan Nagari dan pembentukan Tim Koperasi Merah Putih Nagari.
Tim ini akan bertugas menyusun rencana dan mengawal proses pendirian koperasi ke depan.
Proses pembentukan tim turut melibatkan berbagai elemen Nagari, seperti wali nagari sebagai Ketua Pengawasan Koperasi tersebut juga Ketua Bamus dan Ketua KAN.
Dengan terbentuknya tim ini sebagai Ketua Rida Maidani, sekretaris Irna Deswita, Bendahara Winda frisca, wakil bid Usaha Gilang Husenda, wakil bid Anggota Padil Arasid,
diharapkan Nagari Tanjung Balik segera merealisasikan pendirian Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan berbasis kekuatan lokal.
Koperasi nagari Merah Putih ini guna menciptakan lapangan kerja baru.,
Pemerintah Tanjuang Balik berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi “Merah Putih”. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan.
Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Nagari Tanjuang Balik.
(Tomi)







____________________________________________
