Ogan Ilir Sumsel Tipikorinvestigasinews.id Dugaan korupsi pembangunan Gedung Puskemas dalam wilayah Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Sumatera Selatan Sumsel senilai Rp 7,5 miliar akan dilaporkan Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch EW NCW ke Kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel.
Sekretaris Wilayah EW NCW, Solahudin MK menyampaikan barang bukti dan data sedang dalam proses perapian untuk ditindak lanjuti ke tahap pelaporan (27/2/2025)
โDugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengerjaan pembangunan gedung Puskesmas Pemulutan Relokasi dikerjakan CV AP Tahun Anggaran 2024 diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya RAB.Terang Solah
Dia menerangkan bahwa sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik KIP. Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch telah melayangkan surat bernomor 039/NCW/SS/2/2025 terkait informasi berupa realisasi pelaksanaan pembangunan
โEW NCW telah melayang surat ke Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir, tetapi hingga saat ini sepertinya Dinkes Ogan Ilir tidak memiliki keterbukaan sebagaimana amanat Undang Undang KIPโ paparnya
Lebih lanjut, Solahudin menerangkan indikasi tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Ogan Ilir sebagaimana tertuang di dalam Undang Undang Tipikor adalah penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan peribadi dan golongan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara
“Berdasarkan informasi dan data yang kami miliki, dalam pengerjaan pembangunan Gedung Puskemas tersebut tidak sesuai dengan RABโ ungkap Solah
Untuk diketahui bahwa proses awal pengerjaan pembangunan Puskesmas Pemulutan (Rekolasi), semisal lantai dasar diduga menggunakan timbunan tanah hitam setempat bukan timbunan sebagaimana tertuang dalam RAB.
โkami sudah menginventarisasi seluruh dugaan tindak pidana korupsinya, bahka informasi yang kami terima untuk pembangunan pondasinya diduga tidak sesuai dengan standar K200 sebagaima tercantum dalam RAB, sehingga kwalitas bangunan diragukan dapat bertahan lamaโ beber Solah
Dugaan Kasus pembangunan Gedung Puskemas pada Dinkes Ogan Ilir, Sekretaris Wilayah tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan menaikkan indikasi ini ke tahap pelaporan
โDalam waktu dekat kami akan melakukan rally rally aksi kampanye Anti Korupsi, kami akan serahkan laporan dugaan korupsi pembangunan puskesma pada Dinkes Ogan Ilir TA 2024โ Pungkas Solah
Fajarudin






____________________________________________
