Tipikorinvestigasinews.id Way Kanan –
Diduga adanya pungli (pungutan liar) terhadap anggota KPM PKH di kampung kali papan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way kanan dan adanya dugaan indikasi penarikan dana PKH massal oleh oknum ketua kelompok berinisial “N” kepada 29 PKM PKH setempat. (04/07/2025)
Menurut salah satu narasumber penerima PKH yang tidak ingin di sebutkan nama nya.
“setiap penarikan PKH secara kolektif dan masal oleh ketua kelompok dan ada admin nya rp.25ribu, itu pun saya tidak tau untuk apa uang rp.25 ribu nya dan tidak ada penjelasan yang jelas oleh ketua kelompok berinisial N”. ujar salah seorang penerima PKH.
Menindaklanjuti hal tersebut Kamis 03/07/2025 tim awak media menemui oknum ketua kelompok PKH inisial “N” bertempat di kantor kampung kali papan untuk kepentingan konfirmasi.
“benar pak ada uang administrasi Rp. 25ribu,itu pun tidak dipaksakan karena pengambilan nya di BNK mandiri uang Rp.25ribu itu untuk biaya penarikan dan lain-lain dan penerima PKH tidak merasa keberatan “jelasnya.
Dengan adanya temuan Awak media ini dan tim dilapangan di harap kan agar kepada pendamping PKH dapat memberikan pengertian bahwa dalam proses pencairan atau penarikan tidak boleh di ambilkan oleh orang lain.
Kalau pun kemudian ada KPM yang kurang paham terkait dengan pencairan, harus ada pendampingan dan tidak boleh membiarkan pencairan di lakukan secara kolektif oleh ketua kelompok untuk memperkecil segala kemungkinan terbukanya potensi yang dapat merugikan KPM apalagi sampai mengumpulkan ATM milik para KPM dan kemudian mencairkan yang dapat diduga terindikasi melanggar UU no 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Dari hasil temuan dan investigasi tim awak media ini besar harapan tentu saja Dinas instansi terkait di Kabupaten Way kanan untuk dapat segera turun langsung ke lokasi untuk mengkroscek.
Pewarta: Andy AKA Kabiro Media Tipikor Investigasi News.id Way Kanan -Tim.







____________________________________________
