Tubaba, tipikorinvestigasinews.id – Terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan intimidasi terhadap RS dan NW oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian, kini klarifikasi datang dari pihak yang disebut-sebut dalam kasus tersebut, yakni oknum wartawan berinisial RQ.
Kasus ini bermula dari laporan RS dan NW yang mengaku mendapat telepon dari nomor tak dikenal pada Sabtu (6/9/2025). Penelepon tersebut mengaku sebagai polisi dan meminta mereka datang ke Polres dengan tuduhan melakukan kekerasan terhadap Kepala Tiyuh Wono Rejo, Kecamatan Gunung Agung, Tubaba, bernama Jianto.
Namun saat dikonfirmasi, Jianto menegaskan tidak pernah membuat laporan apa pun ke polisi. Setelah ditelusuri, nomor penelepon ternyata milik RQ, rekan sesama wartawan.
RS kemudian menghubungi RQ. Menurut RS, RQ sempat mengaku sebagai polisi, namun belakangan ia membantahnya.
RQ: Tidak Pernah Mengaku Polisi
Dalam keterangannya, RQ menegaskan tidak pernah menyamar sebagai aparat penegak hukum. Ia mengaku saat dihubungi dalam kondisi setengah sadar.
“Saya ditelpon RS, ditanya apakah saya yang menakut-nakuti mereka. Karena saat itu saya masih setengah tidur, saya jawab seadanya. Tapi saya tidak pernah mengaku sebagai polisi,” ujarnya.
RQ juga menepis dugaan adanya perintah intimidasi dari pihak lain. Ia menyebut hanya sempat menyinggung status NW di media sosial soal pembagian uang.
HLD: Tidak Pernah Menyuruh Intimidasi
Sehari kemudian, Jumat (5/9/2025), RQ dipanggil oleh HLD setelah mendapat informasi dari RS. Dalam pertemuan tersebut, HLD menegaskan tidak pernah menyuruh RQ menyamar sebagai polisi atau melakukan intimidasi.
“Saya cuma minta RQ komentar di status NW soal bagi-bagi uang. Saya tahu hukum, tidak mungkin menyuruh hal yang melanggar,” tegas HLD.
RQ mengaku belum sempat memenuhi permintaan itu karena terpotong urusan keluarga, sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Pertimbangkan Jalur Hukum
Merasa namanya dicemarkan, RQ menyatakan keberatan atas pemberitaan yang menyebut dirinya menyamar sebagai polisi. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, apalagi dalam rekaman percakapan yang dimiliki RS juga tidak terdengar pengakuan dirinya sebagai aparat.
“Atas pemberitaan yang menyudutkan, saya mempertimbangkan untuk melaporkan RS dan NW atas dugaan pencemaran nama baik,” tegas RQ.
HLD turut menyayangkan sikap RS dan NW yang tidak melakukan konfirmasi kepadanya sebelum pemberitaan naik. Ia menilai asas keberimbangan semestinya tetap dijunjung tinggi.







____________________________________________
