Pelaku Pengancaman dengan Menggunakan Pisau Kini Diamankan di Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

 

Tanjung Batu, tipikorinvestigasinews.id

29 Agustus 2025 – Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir yang tergabung dalam Tim Rimau Batu berhasil mengamankan pelaku pengancaman berinisial D (25), warga Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku sebelumnya sempat buron usai melakukan pengancaman terhadap seorang petugas security di kawasan Pabrik Cinta Manis.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 10.00 WIB setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah pondokan di Komplek Pabrik Cinta Manis. “Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti sebilah pisau yang digunakan saat melakukan pengancaman,” jelas Kapolsek.

Kejadian pengancaman terjadi pada Sabtu (03/05/2025) sekitar pukul 09.15 WIB di Komplek Pabrik Cinta Manis, Desa Ketiau, Kecamatan Lubuk Keliat. Saat itu, pelaku mengancam korban U (43) yang bekerja sebagai security dengan sebilah pisau sambil mengucapkan kata-kata ancaman. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 20 cm, bergagang kayu warna kuning, dan bersarung kulit cokelat. Kini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Batu mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara baik-baik dan melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika terjadi tindak pidana serupa.

Humas res oi (Oman)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *