Pembersihan Drainase Tersumbat di Jl. Pahlawan Tangnga Tangnga Berhasil Atasi Genangan

Tangnga – Tangnga, tipikorinvestigasinews.id – Upaya pemerintah setempat dalam menangani genangan air yang kerap terjadi di Jl. Pahlawan Tangnga Tangnga akhirnya membuahkan hasil.

Genangan yang selama ini dikeluhkan warga ternyata disebabkan oleh saluran drainase yang tersumbat akibat endapan lumpur dan sampah.

Setelah dilakukan pembersihan secara intensif oleh tim kebersihan dan dinas terkait, aliran air kini kembali lancar.

Air yang sebelumnya tertahan di badan jalan, telah mengalir dengan baik menuju kanal Cabodo, yang menjadi jalur pembuangan utama di kawasan tersebut.

“Alhamdulillah, sekarang air sudah tidak tergenang lagi. Saluran yang sebelumnya mampet sudah dibersihkan, dan alirannya langsung ke kanal Cabodo,” ujar salah satu petugas lapangan.

Dengan terselesaikannya masalah ini, warga sekitar kini dapat beraktivitas dengan lebih nyaman tanpa khawatir terganggu oleh genangan, terutama saat hujan turun.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah sembarangan agar drainase tetap berfungsi optimal.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas banjir di wilayah Tangnga Tangnga.

(Basri)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *