Luwu- tipikorinvestigasinews.id-Pemerintah Kabupaten Luwu resmi meluncurkan program pengembangan kompetensi ASN bertajuk “Luwu Belajar” bersama aplikasi presensi digital Sipulungki (Sistem Presensi Luwu Bangkit) dalam kegiatan yang digelar di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Rabu (13/5/2026).
Peluncuran ini dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Patahudding, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muhammad Rudi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat manajerial bidang kepegawaian.
Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Muhammad Arsyad, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari transformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara di Kabupaten Luwu.
Menurutnya, program “Luwu Belajar” dirancang sebagai langkah strategis guna mendorong peningkatan kompetensi ASN secara berkelanjutan di tengah tuntutan perkembangan teknologi dan sistem pemerintahan berbasis digital.
“Program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas ASN, baik dari sisi kompetensi, profesionalisme, maupun pengawasan kinerja,” ujarnya.

Berdasarkan data kepegawaian, jumlah ASN di Kabupaten Luwu saat ini mencapai 9.920 orang yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Kondisi tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengembangan SDM secara menyeluruh.
Sementara itu, Bupati Luwu Patahudding menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan kewajiban yang harus dijalankan sesuai dengan sistem merit dalam manajemen kepegawaian nasional.
“Di era ASN modern, kompetensi menjadi faktor utama dalam pengembangan karier. Setiap ASN wajib terus belajar dan meningkatkan kapasitasnya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap PNS diwajibkan memenuhi minimal 20 jam pelajaran per tahun sebagai bagian dari pengembangan kompetensi yang terintegrasi dengan sistem evaluasi kinerja.
Selain itu, Bupati juga menyoroti penerapan aplikasi Sipulungki sebagai inovasi digital dalam sistem kehadiran ASN yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.
“Presensi bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga mencerminkan integritas, tanggung jawab, dan budaya kerja profesional,” jelasnya.
Melalui peluncuran dua program tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap tercipta budaya kerja ASN yang lebih disiplin, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Program “Luwu Belajar” dan Sipulungki diharapkan menjadi fondasi baru dalam membangun birokrasi modern yang profesional, kompeten, serta mampu menjawab tantangan pemerintahan di era digital.
Pewarta: Rusding Investigasi Nasional
Sumber: Diskominfo Kabupaten Luwu.







____________________________________________