PADANG LAWAS SUMUT – Tipikorinvestigasinews.id-Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Riswan Merwadi Siregar, Sekretaris Desa Aek Jakkang. Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Paluta, Makmur Harahap, ST., MM., serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan, Eris Aprianto.13 Januari 2025
Makmur Harahap menyampaikan, bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap tenaga kerja di lingkungan Kabupaten Padang Lawas Utara. “Kami berharap santunan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban keluarga almarhum. Pemerintah akan terus mendorong agar seluruh tenaga kerja di Paluta mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Makmur.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan, Eris Aprianto, menjelaskan bahwa total santunan yang diberikan mencapai Rp. 325.333.330. Rinciannya, santunan kematian sebesar Rp. 171.333.330 dan beasiswa pendidikan untuk anak korban senilai Rp. 154.000.000.
“Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh tenaga kerja dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat menjalankan tugasnya,” tambah Eris.
Bantuan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja, khususnya di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Pewarta: Sarwedi Siregar






____________________________________________