Pengangkatan M.A.S Muntoha SP.d,.MA Sebagai Analis Kebijakan Di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Tidak Sesuai Prosedur Dan Menyalahi Aturan

Kuala Kapuas, tipikorinvestigasinews.id – Pengangkatan M.A S. Muntoha,.SP.d,. MA,. sebagai Analis Kebijakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas diduga tidak sesuai prosedur dan menyalahi aturan.

Hal terkuak setelah munculnya tudingan berbagai pihak masyarakat pendidikan di Kabupaten Kapuas tentang pengangkatan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas baru-baru tadi.

Menurut informasi yang dapat dipercaya yang dihimpun oleh awak media dari salah seorang yang enggan menyebut identitasnya 30/07/25.

Dia menyebutkan bahwa sejak diangkat jadi kepala UPTD pendidikan di kecamatan selat oknum M.A.S. Muntoha,.SP.d,. MA tidak memiliki dasar yaitu sebagai pengawas SD atau SMP. Seolah-olah hal ini dipaksakan oleh pihak dinas.

Setelah habis masa jabatannya di koorwil pendidikan di kecamatan selat ia kembali menjadi guru biasa yang SKnya ditempatkan pada SDN 6 Selat Hilir kecamatan selat dan sudah mendapat sertifikasi yang seharusnya bertugas menjadi guru mengajar di depan kelas.

Tetapi kebijakan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas perlu dipertanyakan, apakah dengan pengangkatan M.A.S. Muntoha,.SP.d,.MA itu, sudah sesuai peraturan dan tidak menyalahi prosedur ” ataukah diangkat berdasarkan kedekatan atau selera atasan saja.

Dan jika permasalahan ini dibiarkan maka patut diduga ada indikasi tindakan kolusi dan nepotisme mulai terjadi pada tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas ucapnya.

Dia meminta kepada pejabat pembina kepegawaian tertinggi atau Bupati Kapuas untuk segera mengembalikan Oknum M.A.S. Muntoha,.SP.d,. MA,. sebagai guru di SDN Selat 6 Selat Hilir sesuai SK penempatannya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi awak media ke pihak kepala sekolah SDN 6 Selat Hilir Anastasia sarmiaty SP.d,. tentang keberadaan SK M.A.S. Muntoha, yang mengajar pada sekolah ini, ternyata kepala sekolahnya sedang melaksanakan bimtek.

Kemudian ketika awak media menanyakan guru yang ada pada saat itu tentang keberadaan pa Muntoha sudah mengajar di tempat itu, mereka menjawab tidak ada dan tidak tahu.

Di tempat terpisah kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas DR.Suwarno Muriyad S.ag MA, di ruang kerjanya, Jawab salah satu stafnya sedang keluar, kemudian awak media mencoba konfirmasi ke Sekdis pendidikan Edralin sedang keluar, dan akhirnya sampai berita ini ditayangkan belum berhasil ditemui.

(Moh. Sariansyah)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *