TAMBOLAKA,Tipikorinvestigadinews.id–
8 Maret 2026.Sebuah perahu kayu misterius diduga mengalami kecelakaan laut hingga pecah atau tenggelam di perairan Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur. Akibatnya, tujuh ekor kerbau ilegal asal Bima, Nusa Tenggara Barat, ditemukan dalam kondisi mati dan terapung di sejumlah titik pesisir pada Sabtu (7/3/2026).
Bangkai ternak tersebut tersebar di,
Dua ekor terapung di depan Dermaga Waikelo, Desa Rada Mata;
Tiga ekor terdampar di atas batu kubus pemecah ombak Dermaga Feri Desa Pahala Umbu, Kecamatan Loura;
Dua ekor lainnya ditemukan mengambang di perairan lepas sekitar lokasi.
Penemuan ini terjadi sehari setelah Tim Intel Kodim Sumba Barat Daya gagal mencegat kapal mencurigakan di Pantai Kapambal, Kecamatan Kodi Utara, pada Jumat (6/3). Warga setempat mengungkapkan bahwa pantai tersebut kerap digunakan sebagai jalur masuk penyelundupan ternak dari Bima. Namun, saat aparat tiba di lokasi, kapal sudah tidak terlihat,memicu dugaan kebocoran informasi sebelum operasi dilakukan.
Hingga Minggu (8/3), identitas nakhoda maupun awak kapal belum diketahui. Tidak ada saksi mata yang melihat proses tenggelamnya perahu, dan bangkai kerbau menjadi satu-satunya petunjuk.
Anton Langkamau, pejabat Kantor Syahbandar Waikelo, saat dikonfirmasi di dermaga pada Sabtu sore, menyatakan:
“Kami belum bisa menyimpulkan dan memberi keterangan terkait hal ini.”
Sementara itu, drh. Vera Lobo, Kepala Karantina Satuan Pelayanan Waikelo, mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada Oktober 2025, ketika pihaknya menolak 21 ekor kerbau ilegal asal Bima karena tidak dilengkapi dokumen karantina resmi. Saat itu, perahu bernama Ria Abadi sempat berbalik arah dan diduga membongkar muatan di Pantai Humma, Kodi Utara—lokasi yang kini kembali mencuat sebagai titik rawan penyelundupan.
Polres Sumba Barat Daya juga pernah menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ekor kerbau melalui jalur laut pada periode yang sama, dengan modus serupa: menggunakan perahu tanpa dokumen resmi dan memanfaatkan pelabuhan tikus di wilayah pesisir.
Masalah utamanya, menurut drh. Vera, adalah ketiadaan sarana dan SOP untuk mengawal pemulangan ternak ilegal ke daerah asal. Hal ini membuat para penyelundup mudah mengulangi aksinya, bahkan setelah ditolak secara administratif.
Kini, aparat gabungan—melibatkan TNI, Polri, Syahbandar, dan Karantina—sedang menyelidiki asal-usul perahu, identitas pemilik kerbau, serta kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan lintas provinsi.
(Gunter Guru Ladu Meha).







____________________________________________
