PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN ( PETI )DI LINGGA BAYU SEMAKIN MARAK….

LINGGA BAYU-Tipikorinvestigasinews.id–Kegiatan Penambang Emas Ilegal di desa Simpang durian kecamatan Lingga Bayu dengan menggunakan Excavator atau alat berat terbukti telah merusak lingkungan dan menimbulkan bahaya daerah setempat, Warga masyarakat yang berinisial N Srg ,,,

mengatakan……….,,………..
“Kegiatan Tambang Emas Tanpa Izin Dengan Menggunakan Alat Berat Excavator (PETI) Ini Telah Berlangsung Sangat Lama Bahkan Diperkirakan Telah Puluhan Tahun Di Daerah Pulo Padang Desa Simpang Durian Dengan Sebebas- bebasnya.Seakan Tidak Ada Berbuat Pelanggaran Hukum Mulai Dari Pelaku Yang Merupakan Masyarakat Setempat Dan Juga Pihak” Yang Datang Dari Berbagai Penjuru Yang Sengaja Datang Untuk Mengambil Keuntungan Bisnisnya.Diantaranya Pelaku Yang Berinisial Atas Nama :
1. Iw Srg ( Iw )Warga Padang Sidimpuan Yang Telah Tahunan Mengoperasikan Alat Beratnya Mulai Dari Sistem Rental Alat Dan Juga Memiliki Tiga (3) Set Berupa Domfeng Tengker.Yang Di Operasikan Di Areal Pemukiman Warga Pulo Padang Desa Simpang Durian Diperkirakan ± 100 meter Dari Sekolah PAUD NURUL ILMI Pulo Padang.
Dengan Bebasnya Berbuat Berupa Pelanggaran Hukum Ini Seolah Sudah Menjadi Kebiasaan/ Membudaya Sehingga Menimbulkan Hilangnya Akan Kesadaran Hukum Di Kalangan Masyarakat.
Dengan Demikian Akankah Kita Biarkan
– Berkepanjangan
– Kebiasaan/Membudaya
– Tertanam Menjadi Prinsip Bagi Para Penerus Bangsa Kita
Dari Beberapa Pihak Terkait Sebagai Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI) Juga Jadi Terbiasa Dengan Membahasakan Dan Menyampaikan Kepada Para Awak Media Saat Di Kompirmasi
Bahwa Kegiatannya :
– Tidak Sembarangan
– Tidak Takut Akan Adanya Penangkapan
– Memiliki Bekingan Dari Petinggi Aparat Penegak Hukum ( APH )Yang Tidak Disebutkan Inisialnya.
Dalam Hal Kegiatan Berupa Bebas Dan Banyaknya Pelaku Kegiatan Penambang Yang Tidak Acuh Dan Tidak Menghiraukan Akan Hukum Yang Berlaku Khususnya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Akankah Terus Menerus Dibiarkan Tanpa Mengarahkan Dan Memberi Peringatan Untuk Mengurus Perizinan Usahanya….
Dengan Maraknya Berupa Kegiatan Pada Suatu Daerah Dalam Bentuk Pertambangan Emas Tanpa Izin Demikian Kemungkinan Disebabkan Kurang Dan Lemahnya Kontrol POLSEK Dan Dinas Lingkungan Hidup.Begitu Juga Perangkat Kepala Desa .BPD.Dan Tokoh Pemuda Setempat .
Diharapkan POLDASU Dan POLRES Madina Segera Menindak/ Bertindak.

Semoga Seluruh Pihak Terkait Atas Kegiatan Yang Menguntungkan Sepihak Atau Beberapa Orang Khususnya Dimandailing Natal Bisa Dan Akan Mengatasi Dan Menindak Berbagai Hal Yang Dapat Merugikan Aset Mandailing Natal Khususnya NKRI Pada Umumnya…

Diharapkan Kepada Aparat Penegak Hukum Agar Menindak Lanjuti Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin( PETI ) Yang Dapat Menimbulkan Berbagai Dampak Dan Akibat Kerusakan Yang Di Timbulkan Dalam Kurun Waktu Dekat Dan Kurun Waktu Yang Lama.
Di Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara……

(A.M.lubis.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *