Soe NTT tipikorinvestigasinews.id Senin 3 Maret 2025 Kasus penganiayaan yang terjadi di desa Babuin kecamatan Kolbano di lakukan oleh kepala desa Babuin Nahor Oktovianus Koa terhadap seorang bapak bernama Lukas Dikson Tasuib pada hari sabtu di pasar Babuin korban dari Desa BABUIN Kecamatan Kolbano Kabupaten Timor Tengah Selatan provinsi NTT
Kasus penganiayaan oleh KADES Babuin terhadap Lukas Tasuib di karenakan Korban menjadi Narasumber di kampungnya terkait pekerjaan jalan Rabat beton di desa Babuin yang anggarannya sejak tahun 2024 hingga tahun 2025 belum selesai.
Dengan berani korbar menyampaikan informasi ini ke media sosial untuk di publikasikan,sehingga KADES Nahor Oktovianus marah dan akhirnya menganiaya korban yang adalah masyarakat desa Babuin itu sendiri
Kasusnya Sudah di laporkan ke pihak keamanan Polsek kolbano untuk segera ada penanganan,namun korban dan keluarganya merasa kecewa berhubung pihak polsek belum melakukan panggilan atas pelaku penganiaya tersebut
Dalam pantauan awak media ini jumat 28 Februari 2025 menemui korban dan keluarganya dan menerima informasi bahwa korban dan keluarganya ingin segera kasus ini di tangani pihak Polsek kolbano karena kasusnya sudah di laporkan ke pihak Polsek kolbano.
Sambil menunggu proses lebih lanjut keluarga tetap berharap prosesnya tetap berjalan sesuai UU dan Hukum yang berlaku di Negara ini tutur salah seorang dari keluarga korban Ester Tasuib
Liputan : Time Tipikorinvesinews.id Devisi Intelijen NTT. A Selan






____________________________________________
