Sidoarjo,Tipikorinvestigasinews.id – Drama penanganan kasus judi online anak di bawah umur di Polsek Tulangan Sidoarjo memanas dengan adanya laporan resmi dari organisasi advokat PEMBASMI (Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia) ke Propam.
Laporan ini merupakan reaksi keras atas perlakuan yang diterima pimpinan organisasi tersebut saat mencoba meminta klarifikasi di Polsek.
Wakil Ketua Umum PEMBASMI, Teguh Puji Wahono, S.Psi, S.H, M.H, bersama Ketua DPD Jatim, Hendra Setiawan, S.H., melaporkan Kanit Reskrim dan semua anggota reserse kriminal Polsek Tulangan atas dugaan tindakan intimidasi dan ketidak profesionalan.
Peristiwa yang memicu kegeraman ini terjadi pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, ketika kedua pimpinan PEMBASMI mendatangi Polsek Tulangan untuk menanyakan kebenaran dugaan permintaan uang Rp 6 juta dari keluarga tersangka anak di bawah umur.
Namun, situasi mendadak berubah tegang. “Saat kami berbicara dengan Kanit Reskrim, tiba-tiba ruangan dipenuhi. Ada 8 sampai 9 anggota reserse yang ikut masuk dan mengelilingi kami,” ujar Teguh Puji Wahono.

Pimpinan PEMBASMI merasa perlakuan ini tidak pantas dan terkesan “mengeroyok” secara psikologis. Mereka mengaku merasa terintimidasi oleh tatapan dan kehadiran anggota reserse yang memadati ruangan.
Puncak kemarahan wakil ketua umum PEMBASMI adalah ketika salah satu anggota reserse diduga mengambil gambar atau foto mereka tanpa meminta izin.
“Hal ini yang membuat kami sangat marah. Kami datang sebagai penegak hukum yang meminta klarifikasi dugaan pelanggaran hukum. Tapi kami malah diperlakukan seperti buronan, ditatap tajam, dan bahkan difoto diam-diam. Ini adalah pelanggaran etika dan profesionalisme yang serius,” tegas Teguh Puji Wahono.
Hendra Setiawan, S.H., menambahkan bahwa tindakan ini membuktikan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan menuntut agar Propam segera bertindak tegas.
“Kami tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini terjadi, apalagi di tengah isu dugaan pemerasan terhadap anak di bawah umur,” katanya.
Laporan resmi telah dilayangkan ke Propam. PEMBASMI mendesak Propam untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh anggota reserse yang bertugas malam itu, sekaligus mengusut tuntas dugaan pemerasan awal yang melibatkan tiga remaja: Eka Wahyu Saputra, Rico Dwi Ramdhani, dan Moh. Fikri.pungkasnya.
Pewarta: Tim/Red.







____________________________________________
