Polda Sumsel Gelar Binlih Profesi PALEMBANG SUMSEL–Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi,SIK,SH,M.Crim diwakiliKasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel AKBP Median Utama,SIK memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang melaksanakan pembinaan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Rabu (23/04/25) sore Saat dimintai keterangan oleh wartawan Rabu sore (23/04/25), Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya,SIK, MH melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH, MSi,menjelaskan, maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang sedang melaksanakan Riksa Bidpropam Polda Sumsel atau menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata Suparlan AKBP Suparlan ,SH,MSi menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas “Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat dan optimis dengan karir kedepannya , masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan jenjang karier,” ucapnya. Kegiatan ini diikuti oleh 10 (Sepuluh) personel dari Satker Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika dan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine. Narasumber selanjutnya, dari Biddokkes Polda Sumsel yakni dokter Ratih Purwasih dengan materi gangguan penggunaan zat dan rehabilitasi penyalah guna Narkotika Dilanjutkan narasumber dari BagianPsikologi Ro SDM Polda Sumsel AKP. Eka Marwati,M.Psi materi tentang pemetaan Psikologi Pada kesempatan tersebut Kaurmitra Subbid penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal,S.Ag M.M dengan materi Binrohtal tema ” Pertanggung jawaban selaku Abdi Bhayangkara Hamba Allah dalam Ridho kedua orang tua dan keluarga menuju Polri Presisi” ” Kemudian Kaurgakkum subbid provosbidpropam Polda Sumsel Kompol Hendri Agus dengan materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri,dan Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel Kompol Hermawansyah SAg , M.Si.materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri. Pada kegiatan tersebut dilanjutkan pembulatan dan Penutupan kegiatan pembinaan oleh Kasubbag rehabpers Kompol Edy Ardiansyah S,Ag,MSi “Kegiatan tersebut berlangsung satu hari , guna pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof) dalam proses pemeriksaan, dalam menjalani Putusan Hukuman dalam masa pengawasan kita tingkatkan disiplin dan etika anggota Polri untuk tingkatkan Disiplin dan etika Anggota Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tandasnya. “(Elwin)

 

PALEMBANG SUMSEL–Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi,SIK,SH,M.Crim diwakiliKasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel AKBP Median Utama,SIK memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang melaksanakan pembinaan terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Rabu (23/04/25) sore.

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Rabu sore (23/04/25), Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya,SIK,

MH melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH,

MSi,menjelaskan, maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang sedang melaksanakan Riksa Bidpropam Polda Sumsel atau menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata Suparlan

AKBP Suparlan ,SH,MSi menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas

“Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat dan optimis dengan karir kedepannya , masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan jenjang karier,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 10 (Sepuluh) personel dari Satker Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika dan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.

Narasumber selanjutnya,

dari Biddokkes Polda Sumsel yakni dokter Ratih Purwasih dengan materi gangguan penggunaan zat dan rehabilitasi penyalah

guna Narkotika

Dilanjutkan narasumber dari BagianPsikologi Ro SDM Polda Sumsel AKP. Eka Marwati,M.Psi

materi tentang pemetaan Psikologi

Pada kesempatan tersebut Kaurmitra Subbid penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal,S.Ag

M.M dengan materi Binrohtal tema ” Pertanggung jawaban selaku Abdi Bhayangkara Hamba Allah dalam Ridho kedua orang tua dan keluarga menuju Polri Presisi”

” Kemudian Kaurgakkum subbid provosbidpropam

Polda Sumsel Kompol Hendri Agus dengan materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri,dan Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel Kompol Hermawansyah SAg , M.Si.materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.

Pada kegiatan tersebut dilanjutkan pembulatan dan Penutupan kegiatan pembinaan oleh Kasubbag rehabpers Kompol Edy Ardiansyah S,Ag,MSi.

“Kegiatan tersebut berlangsung satu hari , guna pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof) dalam proses pemeriksaan, dalam menjalani Putusan Hukuman dalam masa pengawasan kita tingkatkan disiplin dan etika anggota Polri untuk tingkatkan Disiplin dan etika Anggota Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tandasnya. “(Elwin)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *