Polisi Wajib Tangkap Ratu Cintyia Devi & Mely karena Diduga Sering Menipu di Hotel Ryan

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dua wanita bernama Ratu Cintyia Devi dan Mely, yang diduga kuat terlibat dalam praktik penipuan berkedok jasa kencan melalui aplikasi MiChat (15 Mei 2025)

 

Hotel Ryan Yang Ber alamat Di Jalan Maharaja Indra Gang Family Kelurahan Kerinci Timur RT : 01 RW : 03 Pas di Samping cucian RSN Car Wash diduga menjadi lokasi transaksi prostitusi terselubung yang diatur melalui aplikasi tersebut. Rabu (14/05/2025)

 

Modus operandi mereka cukup sistematis. Korban dipancing dengan iming-iming jasa kencan disertai tarif tertentu yang ditentukan melalui komunikasi online. Setelah uang ditransfer, para wanita tersebut tidak memenuhi janji, dan dalam beberapa kasus, korban justru diintimidasi atau diperas.

 

Keterangan warga dan korban menyebutkan, Ratu Cintyia Devi biasa menempati kamar 27, sementara Mely sering terlihat di kamar 25. Keduanya disebut-sebut berasal dari Medan dan telah beberapa kali menjalankan modus serupa, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar serta tamu hotel.

 

Modus operandi para pelaku terbilang rapi. Mereka menawarkan jasa kencan melalui akun-akun anonim di MiChat dengan tarif tertentu. Setelah calon pelanggan menyepakati harga dan lokasi, transaksi dilakukan di kamar hotel Ryan namun, dalam banyak kasus, pelanggan justru malahan tertipu karena wanita yang datang tidak sesuai dengan foto, bersikap memeras & menipu atau bahkan menghilang setelah uang ditransfer.

 

Untuk kasus dugaan penipuan seperti yang dilakukan oleh Ratu Cintyia Devi & Mely di Hotel Ryan, bisa dikenakan pasal 378 KUHP

 

Pasal 378 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

 

Tentang penipuan, yang menyatakan:

 

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum penjara paling lama empat tahun.”

 

Kecurigaan ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan aktivitas keluar-masuk tamu pria secara bergantian dalam waktu singkat, terutama di malam hari. Beberapa penghuni juga mengaku kerap mendengar suara gaduh dan mencurigakan dari kamar-kamar tertentu.

 

“Sangat mencurigakan. Hampir setiap malam ada pria berbeda datang, dan tak lama kemudian pergi. Sudah seperti tempat singgah ‘cewek online’,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

 

Dugaan makin kuat setelah beberapa tangkapan layar percakapan di aplikasi Michat yang mencantumkan alamat Hotel Ryan mulai beredar di media sosial. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa aktivitas prostitusi online telah merambah ke lingkungan permukiman.

 

Sejumlah pihak menilai perlu adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini dan mencegah terulangnya penipuan serupa. Pihak hotel juga diharapkan dapat bekerja sama dalam mendukung proses penyelidikan demi menjaga nama baik dan kenyamanan tempat usaha.

 

Masyarakat sekitar dan para korban penipuan di Hotel Ryan secara tegas mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap Ratu Cintyia Devi dan Mely. Mereka dianggap sudah meresahkan banyak pihak dengan modus penipuan berkedok jasa kencan melalui aplikasi MiChat.

 

Warga berharap agar aparat penegak hukum tidak menunda proses penyelidikan dan segera menahan kedua pelaku agar tidak ada korban baru yang berjatuhan. Mereka juga meminta agar kepolisian menegakkan hukum secara adil agar efek jera dapat dirasakan dan praktik penipuan seperti ini bisa dihentikan.red

 

 

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *