Polres Bitung Gagalkan Dugaan Perdagangan Orang ke Kamboja

BITUNG(SULUT),tipikorinvestigasinews.id-Polres Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan warganya dengan menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga akan memberangkatkan sejumlah pemuda ke luar negeri, tepatnya ke Kamboja.

Kejadian ini terungkap pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 04.45 WITA. Unit Opsnal dan Piket Sat Intelkam Polres Bitung menerima laporan awal mengenai adanya sekelompok anak muda yang bersiap melakukan perjalanan mencurigakan menuju Kamboja. Bergerak cepat, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan.

Hasil lidik mengungkap bahwa para calon korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Alfa Dean Cainer melalui pesan WhatsApp. Dalam komunikasinya, pelaku menawarkan pekerjaan bergaji besar di luar negeri. Para korban kemudian diarahkan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan seseorang yang mengaku sebagai manajer perusahaan bernama Koko R, melalui aplikasi Telegram.

Adapun identitas para korban yang berhasil diamankan dan diselamatkan oleh Polres Bitung, masing-masing berinisial:

ANB (24 tahun)

SMR (20 tahun)

AGR (19 tahun)

CRK (19 tahun)

CRS (17 tahun)

Mereka semua dijanjikan akan diberangkatkan dengan rute Bitung – Gorontalo – Jakarta – Malaysia – Kamboja, tanpa prosedur resmi maupun kejelasan legalitas pekerjaan.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK., MH, melalui Kasat Intelkam Polres Bitung, AKP Slamet, membenarkan peristiwa ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan upaya pengiriman para korban. “Kami telah mengamankan para korban dan mengundang orang tua masing-masing untuk diberikan penjelasan serta menyerahkan anak-anak mereka kembali kepada keluarga,” ujar AKP Slamet.

Pihak keluarga para korban mengucapkan terima kasih atas tindakan cepat Polres Bitung yang dinilai telah menyelamatkan anak-anak mereka dari jaringan TPPO.

Saat ini, Polres Bitung terus mendalami kasus ini guna mengungkap identitas pelaku yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang tersebut dan menindak sesuai hukum yang berlaku.

 

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *